Poskaltim.id, Jakarta — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menegaskan meski Kaltim bukan termasuk provinsi yang mendapat Instruksi Presiden untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun Kaltim tetap mengambil inisiatif untuk melakukan PPKM Diperketat.
Hal tersebut dikatakan gubernur saat menjadi narasumber dalam Dialog “Indonesia Bicara” di TVRI Nasional di Jakarta dengan tema “Kesiapan Kaltim Menerapkan PPKM dan Ibu Kota Baru”, Sabtu (3/7/2021).
“PPKM Diperketat ini kurang lebihnya sama dengan PPKM Darurat. Hanya soal nama saja,” tegas Isran Noor.
PPKM Diperketat akan memperkuat penyekatan di titik-titik perbatasan di antara kabupaten dan kota. Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 dengan dukungan TNI dan Polri akan lakukan penertiban kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan masyarakat, seperti kafe, restoran, tempat acara pernikahan dan lainnya.
Ditambahkan Isran Noor, penerapan PPKM Mikro sebelum mudik lebaran sudah sangat efektif. Angka terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kaltim bahkan tinggal hanya sekitar 1.000 kasus dalam perawatan. Sangat efektif.
Namun setelah mudik, angka positif kembali melonjak. Kenaikan drastis ini diyakini lebih disebabkan oleh faktor masuknya orang ke Kaltim yang sulit diprediksi karena tingginya daya tarik Kaltim untuk bekerja dan berinvestasi.
Gubernur Kaltim ini mengambil contoh Kota Balikpapan. Menurutnya, Pemkot Balikpapan dengan dukungan TNI dan Polri serta para relawan sudah bekerja keras untuk menahan laju penularan Covid-19. Namun faktanya, lonjakan kasus positif juga masih terjadi di Balikpapan.
Isran menjelaskan realisasi vaksinasi sudah pada angka 58 persen dari 3,7 juta penduduk seluruh Kaltim atau sudah sekitar 1,9 juta penduduk yang sudah di vaksin. Dan sudah datang sekitar 700 ribu dosis vaksin dari pemerintah untuk segera disalurkan ke daerah-daerah, sehingga bisa digunakan ke masyarakat.(Foto: HumasProvKaltim/Adv)