Poskaltim.id, Balikpapan — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu dikatakan Soraya pada Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se-Kaltim Tahun 2023 berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu malam, (15/2/2023).
Menurut Soraya, sesuai data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2021 kasus kekerasan di Kalimantan Timur sebanyak 551 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 kasus kekerasan di Kaltim meningkat sebanyak 945 kasus.
“ Melihat data-data tersebut perlu suatu upaya yaitu percepatan penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pencegahan dan penanganan korban kekerasan secara terpadu,” ujarnya.
Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Sumber Daya, dan Kesejahteraan Rakyat, Christianus Benny yang mewakili Gubernur Kaltim. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki komitmen kuat untuk melindungi perempuan dan anak. Komitmen ini diwujudkan dalam penyusunan berbagai peraturan perundang-undangan.
Namun, perempuan dan anak korban kekerasan sering merasa ragu atau takut dalam melaporkan kekerasan yang dialaminya atau ada kendala lainnya seperti sulitnya akses dalam mencapai layanan dan kurangnya informasi tentang hak-hak yang dimiliki sehingga perlu dilakukan pendampingan.
“Perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapatkan akses yang mudah untuk menjangkau pusat layanan pengaduan sehingga dapat tertangani dengan cepat,” ujar Benny.
Menurutnya, perempuan dan anak merupakan kelompok rentan terhadap kekerasan baik fisik maupun psikis. Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya melakukan langkah-langkah komprehensif melalui keterlibatan seluruh unsur baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media dan pemangku kepentingan lainnya.
Hadir pada kegiatan ini, Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3), Kepala Dinas PPPA se Kaltim, Organisasi Perangkat Daerah terkait, UPTD PPA, Forum Anak Balikpapan, Perguruan Tinggi, BKOW Kaltim, dan media massa.
Sedangkan narasumber Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA Ciput Eka Purwianti, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Valentina Ginting, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, dan Staf Legal dan Konselor Hukum Pusat Pengembangan Sumber Daya untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Rifka Annisa WCC, DI Yogyakarta Nurul Kurniati. (Erni Dia Lestari/adv)