Poskaltim.id, Samarinda — Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda, A. A. N. Agung Abimanyu menyerahkan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia pada kecelakaan beruntun yang terjadi di Jl Pangeran Suryanata, Samarinda.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin (16/08) sore hari tersebut melibatkan tujuh kendaraan, di antaranya dua buah truk, empat mobil dan satu unit sepeda motor. Sementara itu, korban meninggal dunia pada kecelakaan itu adalah satu orang pengendara motor yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Samarinda.
Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polresta Samarinda meninjau langsung TKP pada Senin malam setelah kejadian. Setelah mendapatkan informasi mengenai identitas korban dan kronologis kejadian, proses penyerahan santunan segera dilakukan.
Mengutip pernyataan dari Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda, A.A.N. Agung Abimanyu, bahwa santunan dari Jasa Raharja tersebut merupakan bentuk kehadiran negara kepada masyarakat korban kecelekaan lalu lintas dan angkutan jalan berikut keluarga korban.
Ahli waris korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50.000.000,00 sesuai dengan UU Nomor 34 tahun 1964.
“Kami turut berduka cita atas musibah kecelakaan ini, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan marilah kita selalu melakukan tindakan preventif terhadap kendaraan yang kita kendarai guna mencegah risiko kecelakaan dengan tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas” kata Agung di rumah duka.(*)