Poskaltim.id. Balikpapan — Sebagai gubernur yang memiliki lokasi tempat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, ternyata Gubernur Kaltim memperoleh tugas dari presiden untuk selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya perpindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kaltim.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Isran Noor saat menghadiri Konsolidasi Dukungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Dalam Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara dan Pengembangan Wilayah di Provinsi Kaltim yang dihelat di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (10/4/2023).
“Pak Presiden bilang, Pak Isran tolong jelaskan ke masyarakat tentang (keberadaan) IKN ini, sehingga masyarakat tahu seperti apa itu IKN,”ujar Isran Noor.
Isran menegaskan sebenarnya dirinya tidak memiliki kewenangan di IKN, karena yang mempunyai kewenangan adalah Otorita IKN. Namun secara khusus, Isran mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang IKN.
Menurut Isran, Kepatuhan, ketaatan dan kontribusi Kaltim pada negara Indonesia, menjadi salah satu pertimbangan, mengapa akhirnya presiden menentukan Kaltim sebagai lokasi IKN.
Bagi Kaltim, lanjut mantan Bupati Kutai Timur ini, pemindahan IKN ke Kaltim bisa dikatakan merugikan, karena Kaltim menyerahkan aset wilayahnya seluas 700 ribu hektar kepada negara.
“Tapi saya katakan kepada seluruh rakyat Kaltim, bahwa pertimbangan negara dalam pemindahan IKN bukan berdasar pertimbangan kelompok tertentu. Inilah sumbangsih kita ke negara dan rakyat Kaltim dalam mendukung Pembangunan IKN tersebut,” tegasnya.
Isran menjelaskan, IKN tidak hanya menjadi milik bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi milik bangsa-bangsa di dunia, karena kepentingan IKN bukan hanya kepentingan Kaltim tetapi merupakan kepentingan seluruh wilayah nusantara.
“Penetapan IKN menjadi titik awal dimulainya peradaban baru yang besar bagi republik ini, karena keberadaanya berada di tengah wilayah (geografis) Indonesia,” jelas Isran.
Selama penetapan IKN, Isran Noor mengaku pernah berbicara mengenai IKN di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Antara lain di Universitas Gajah Mada di Yogyakarta, Universitas Padjajaran Bandung, Universitas Hasanuddin di Makasar, Universitas Indonesia, Universitas Gunadarma Jakarta dan beberapa universitas lainnya di Jakarta. (Lik/adv/kominfokaltim)