BPK Kaltim Menilai Pimpinan dan Pejabat di Kaltim Memiliki Komitmen Menindaklanjuti Rekomendasi BPK

Poskaltim.id, Samarinda –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  mengadakan pertemuan dengan sejumlah wartawan dalam acara Media Workshop yang berlangsung di Samarinda, pada Jumat (28/12/2023).

Kepala BPK RI Kaltim, Agus Priyono menilai, pimpinan dan pejabat di provinsi di Kaltim memiliki komitmen tinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya.

Menurut Agus Priyono, sampai dengan Semester II-2023,  pada 18 – 22 Desember 2023, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kaltim telah menindaklanjuti rekomendasi BKP RI hasil pemeriksaan dengan persentase di atas 75 persen.

“Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah daerah di Provinsi Kaltim sudah cukup baik, baik untuk tahun lalu maupun tahun ini,” ucap Agus Priyono.

Dijelaskannya, Pemerintah Kota Balikpapan meraih persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi paling tinggi, yaitu sebesar 96,31 persen. Sedangkan Pemprov Kaltim memiliki persentase paling rendah jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya, yaitu berada pada angka 75,30 persen.

Menurutnya, jika ditinjau dari peningkatan penyelesaiannya, Pemkab Penajam Paser Utara menduduki peringkat pertama dengan hasil tindak lanjut mengalami peningkatan 3,48 persen dari sebelumnya yang tercapai 88,09 persen.

Agus berharap komitmen ini akan berdampak pada penyederhanaan birokrasi, penyusunan prosedur operasional standar, otomasi layanan dengan melibatkan teknologi informasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju kesejahteraan rakyat.

Ia juga menjelaskan, pada Semester II-2023 BPK Kaltim juga telah melaksanakan pemeriksaan kinerja sebanyak sembilan objek pemeriksaan, ditambah dengan pemeriksaan kepatuhan sebanyak enam objek pemeriksaan.

Dikatakannya, jika BPK Kaltim selama ini memiliki kinerja baik, terbukti telah meraih penghargaan “terbaik ketiga” sebagai “Badan Publik Informatif” untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi Kaltim dengan perolehan nilai 97,28.

Dengan pencapaian tersebut, BPK Kaltim berhasil meningkatkan raihan peringkat dari tahun 2022 sebagai Badan Publik Menuju Informatif pada kategori yang sama, kini menjadi Badan Publik Informatif.

“BPK Kaltim terus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan publik dengan sebaik mungkin demi kepuasan publik. Kami juga terus melakukan perbaikan dan mengembangkan inovasi, tujuannya meningkatkan kepuasan dari pihak terkait di Kaltim,” ujarnya.(Rol)

About Redaksi

Check Also

FIFGROUP Apresiasi Pelanggan Setia Dengan “Grebeg Samarinda”

Poskaltim.id, Samarinda — FIFGROUP Samarinda menggelar acara “Grebeg Samarinda Spesial Pelanggan Istimewa”  sebagai ungkapan rasa …

PWI Kukar Gelar Literasi Media terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga

Poskaltim, KUKAR – Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara (PWI Kukar) menjadi tuan rumah pelaksanaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *