Poskaltim.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur was-was karena anggaran mitigasi untuk penanganan pandemi Covid-19 tahun 2021 belum masuk dalam proyeksi APBD.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim bersama eksekutif, yang diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Kaltim) yang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Kaltim tahun anggaran 2021.
“Pandemi Covid-19 masih mewabah cukup tinggi di Kaltim, terutama pada dua kota besar yaitu Balikpapan dan Samarinda. Segala upaya penanganan terus dilakukan oleh Kabupaten dan Kota masing-masing,” ujar Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin di ruang rapat sidang paripurna pada , Selasa (6/10).
Dijelaskannya penanganan untuk dua kota besar di Kaltim tersebut dilakukan dengan biaya mitigasi yang nilainya mencapai Rp538 Miliar, yang berasal dari APBD Provinsi Kaltim 2020.
Dijelaskannya, berbeda dengan tahun ini, anggaran mitigasi penanganan Covid-19 tak masuk dalam KUA PPAS Tahun 2021. Menurutnya, saat ini Pemprov Kaltim masih menunggu instruksi dari Pusat apakah harus melakukan re-focussing keuangan daerah dalam menangani pandemi ini.
Walaupun, diakuinya, hingga saat ini serapan anggaran untuk mitigasi Covid-19 masih rendah yang berada hanya pada kisaran 50 persen saja.
Padahal, ujarnya masih banyak rencana pembangunan tahun 2020 yang tertunda dan dialihkan pada kegiatan mitigasi Covid-19.
“Mengingat APBD tahun 2021 akan turun serta anggaran mitigasi tahun 2020 masih tersedia, kemungkinan pihak Pemprov Kaltim dan DPRD sepakat untuk menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat, apakah anggaran untuk mitigasi tersedia atau tidak,” ujar Aswin.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 di Indonesia terjadi pada akhir Februari atau awal Maret yang menyebabkan seluruh sektor ekonomi masyarakat lumpuh. Sementara itu, dana penanganan wabah atau pandemi tersedia namun belum terserap dengan maksimal.(Fathurrazi/Foto:Istimewa)