Poskaltim.id, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat 223 kasus baru HIV hingga awal September 2025. Data itu diperoleh dari hasil skrining terhadap sekitar 20 ribu warga. Dari jumlah tersebut, 220 pasien sudah aktif menjalani pengobatan.
Sementara itu, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda dan Balikpapan menjadi daerah dengan jumlah kasus HIV tertinggi di Kaltim sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Skrining HIV sendiri merupakan langkah awal pengujian untuk mendeteksi keberadaan virus dalam tubuh seseorang. Pemeriksaan dilakukan melalui sampel darah atau cairan tubuh guna mencari antibodi atau antigen HIV. Tujuannya adalah menemukan infeksi sedini mungkin sehingga pengobatan dapat segera dimulai, sekaligus mencegah penularan lebih lanjut serta perkembangan menjadi AIDS.
Kepala Dinkes Samarinda, dr. Ismid Kusasih, menjelaskan HIV termasuk satu dari 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang diwajibkan pemerintah pusat.
“HIV adalah satu dari dua penyakit menular yang masuk SPM, jadi ini wajib ditangani pemerintah daerah,” kata Ismid di kantornya, Jalan Milono, Samarinda Kota, Selasa (9/9/2025).
Menurut Ismid, tingginya angka kasus di Samarinda tidak lepas dari jumlah penduduk yang besar serta pelaksanaan skrining yang rutin dilakukan.
“Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, semakin besar peluang mencegah kematian,” ujarnya.
Selain kasus baru, Dinkes Samarinda mencatat 63 pasien meninggal akibat HIV/AIDS hingga awal September 2025. Pada 2024, skrining terhadap 47 ribu warga menemukan 527 kasus baru, dengan angka kematian lebih dari 100 orang.
“Saat ini layanan pemeriksaan dan pengobatan sudah tersedia di Puskesmas, rumah sakit, serta beberapa klinik swasta di Samarinda,” pungkasnya.(*/mn)