Poskaltim.id, Samarinda – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code. Di Kalimantan, Provinsi Kaltim tercatat tertinggi diantara empat provinsi lainnya.
Di Kaltim, tercatat jumlah merchant yang didata sebanyak 119.106 unit. Lima terbesar, di Samarinda tercatat sebanyak 45.773, di Balikpapan 39.196, Kabupaten Kutai Kartanegara 11.952, Kutai Timur 8.7.98, Berau 4.882.
“Pada tahun 2020, QRIS Kaltim tertinggi di Kalimantan dan QRIS di Samarinda tertinggi di Kaltim. Target kita pada tahun 2021 tercapai 201.000 merchant,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Tutuk SH Cahyono, pada Temu Media pada Jumat (23/4/2021).
Ditambahkan Tutuk, untuk dapat mencapai jumlah merchant sebanyak 201.000, maka Bank Indonesia terus melakukan berbagai upaya diantaranya mengadakan virtual QRIS expo dan Banking expo untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.
Diakui Tutuk, masih harus giat melakukan sosialisasi baik terhadap merchant maupun masyarakat dalam penggunaannya. Masih banyak merchant yang lebih memilih pembayaran tunai. Begitupun dengan masyarakat, masih banyak yang belum bisa menggunakan aplikasi digital ini.
Dijelaskan jika QRIS terus didorong untuk masuk ke pasar tradisional, tempat ibadah, kampus-kampus, gerai, sekolah dan tempat wisata. Selain mudah dalam penggunaan, merchant juga pada akhirnya akan bisa mendapatkan kredit.“Kami ingin mendorong inklusi ekonomi dan keuangan. Kalo inklusi ekonominya itu lewat virtual expo, virtual QRIS.
Kaltim tertinggi se Kalimantan dan terus naik. Di Kaltim Kota Samarinda dan Balikpapan masih tertinggi. Kita akan terus membangun sistem digital seperti di Jawa Barat dengan tagline provinsi digital,” harap Tutuk.(Yuliawan Andrianto)