QRIS Code

Sistem Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Ragu Gunakan QRIS untuk Pembayaran

Poskaltim.id, Samarinda – Kejadian yang menghebohkan dunia perbankkan dan keuangan di Indonesia  akibat  penyalahgunaan alat pembayaran menggunakan scan QRIS (Quick Response Indonesia Standard), telah membuka mata banyak pihak untuk selalu berhati-hati dan waspada ketika bertransaksi.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Ricky Gozali Perdana mengatakan jika sistem QRIS sangat aman digunakan hanya saja kejadian yang lagi viral karena adanya penyalahgunaan seseorang untuk keuntungan pribadi.

“QRIS dibuat agar masyarakat cepat, murah, mudah, handal dan aman dalam bertransaksi menggunakan uang digital. Pembayaran menjadi simpel dan sederhana. Namun demikian, tidak dapat dihindari karena kesimpelan dan kesederhanaan tersebut ada kiat-kiat orang lain yang memanfaatkan sarana tersebut,” ujar Ricky pada acara Temu Media di Samarinda pada Kamis (13/4/2023).

Ricky menegaskan, salah satu prinsip dalam bertransaksi keuangan yaitu prinsip kehati-hatian dan waspada. Prinsip ini tentunya tidak saja pada QRIS tetapi juga pada penggunaan alat lainnya seperti ketika di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), menggunakan kartu kredit hingga kehati—hatian ketika berbelanja di e-commerce.

Untuk itu Ricky mengimbau masyarakat Kaltim khususnya agar tetap menggunakan fasilitas pembayaran pindai QRIS ketika ingin melakukan pembayaran dengan uang digital atau non tunai.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Ricky Gozali Perdana mengatakan jika sistem QRIS sangat aman untuk digunakan dalam pembayaran non tunai.

Ia memberikan kiat bertransaksi aman dengan menggunakan QRIS yaitu meyakini bahwa barcode atau kode batang yang di scan (pindai) adalah tujuan yang ingin dibayarkan. Setelah memindai pengguna harus dibaca ulang namanya, jumlahnya dan alamat penerima.

“Kalau di restoran, di warung itu kan saat kita scan ditunggu oleh pemilik pembayaran. Nah ini kan kejadiannya di rumah ibadah, kejadiannya di tempat sosial, di tempat umum. Nah ini tidak ada yang menjaga. Sebenarnya itu adalah kewajiban pemilik (merchant) untuk menjaga barcode yang dimiliki. Jangan sampai barcode QRIS-nya ditukar oleh orang lain seperti halnya yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab seperti kasus yang ramai tersebut,” ujarnya.

Untuk menjaga dan menambah kehati-hatian, pemilik QRIS juga harus menjaga barcode yang dimilikinya. Selain itu tentunya pemilik QRIS tetap melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“QRIS itu adalah aman. QRIS itu sangat solid dan aman untuk sistem pembayaran. Sejak diluncurkan beberapa tahun lalu QRIS tidak bermasalah. Yang bermasalah adalah orangnya. Sehingga marilah kita untuk tetap menggunakan QRIS pada pembayaran,” imbaunya.(Penulis: Yuliawan Andrianto)

 

 

About Redaksi

Check Also

Perkembangan APBN dan APBD Regional Kaltim Realisasi Hingga 31 Oktober 2024

Poskaltim.id, Samarinda,  — Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Kaltim mengeluarkan rilis Pertumbuhan …

Kaltim Paradise X MIF 2024 Hasilkan capaian Positif bagi Ekonomi dan Investasi di Kaltim

Poskaltim.id, Samarinda — Acara penutupan Mahakam Investment Forum (Kaltim Paradise X MIF) Tahun 2024 berlangsung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *