Dok. Istimewa

Pemerintah Perketat Aturan Saham dan Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,04%

Poskaltim.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mempercepat reformasi struktural di sektor pasar modal.

Dalam konferensi pers bersama yang dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan jajaran menteri ekonomi lainnya, Sabtu (31/1/2026), pemerintah menyatakan tidak akan mentoleransi praktik manipulasi harga saham yang merugikan investor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang sangat solid. Hal ini tercermin dari beberapa indikator makroekonomi utama:

  • Pertumbuhan Ekonomi: Tercatat sebesar 5,04% pada kuartal III dan diprediksi terus meningkat pada kuartal IV.

  • Inflasi: Terkendali di angka 2,92%, masih dalam sasaran APBN.

  • Cadangan Devisa: Mencapai USD 156,5 miliar, cukup untuk membiayai 6,2 bulan impor.

  • Rasio Utang: Tetap sehat di bawah 40% terhadap PDB.

Menindaklanjuti arahan Presiden, pemerintah akan mempercepat reformasi untuk meningkatkan likuiditas pasar modal. Salah satu kebijakan strategis yang diambil adalah menaikkan batas minimum saham publik (free float) menjadi 15% guna memenuhi standar global.

Selain itu, pengaturan mengenai beneficial ownership (pemilik manfaat) dan afiliasi pemegang saham akan diperketat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan kepemilikan dan mencegah penguasaan pasar secara gelap oleh pihak-pihak tertentu.

Pemerintah memberikan dukungan penuh kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelanggaran di sektor jasa keuangan.

“Pemerintah tidak mentolerir praktik manipulasi harga saham yang merusak kredibilitas pasar. Penegakan hukum akan berjalan sesuai ketentuan bagi mereka yang melanggar peraturan bursa maupun POJK,” tegas pernyataan bersama tersebut.

Terkait pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisioner OJK dan transisi di jajaran Direktur Utama BEI, kedua lembaga tersebut memastikan bahwa operasional tetap berjalan normal. Pejabat sementara telah ditunjuk untuk memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan.

OJK juga berkomitmen melanjutkan penguatan perlindungan investor ritel dan pengawasan market conduct secara menyeluruh guna membangun iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelanjutan.(*/AI)

About Redaksi

Check Also

Jajang Hermawan Resmi Nahkodai Bank Indonesia Kaltim

Poskaltim.id, Samarinda – Ruang Maratua di lantai empat Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kaltim …

BI Kaltim Apresiasi Rencana Penambahan Gudang Bahan Pokok di Kabupaten dan Kota

Poskaltim.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan membangun gudang penyimpanan bahan pokok di bawah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *