Poskaltim.id, Sangatta — Diklat Dewan Hakim LPTQ se-Kutai Timur (Kutim) yang digelar di Q Hotel, resmi berakhir dan ditutup pada Jumat malam (17/11/2023).
Kasi Bimas Islam Kemenag Kutim H Syarifuddin Nur mewakili panitia pelaksana menyampaikan pelatihan dewan hakim sangatlah perlu, guna menjadikan para dewan hakim yang mumpuni dan profesional.
“Serta lepas dari tekanan dalam menentukan hasil terbaik tugas sebagai dewan hakim saat menilai para qori dan qoriah MTQ dari tingkat kecamatan hingga kabupaten,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak Rabu (15/11/2023) sampai dengan Sabtu (18/11/2023) dijelaskan jika para qori dan qoriah yang menjadi pemenang dan menjadi utusan daerah asal, betul-betul andal dan menguasai kemampuan yang murni.
“Sekaligus mengembangkan program LPTQ untuk kemajuan sekarang dan pada masa mendatang,” kata Syarifuddin yang juga menjabat Sekum LPTQ Kutim.
Ditambahkannya, Kutim akan menjadi tuan rumah perhelatan MTQ provinsi di 2025 mendatang. Ia berharap warga Kutim, menjadi masyarakat yang baldatun thoyyibatun wal robbun ghofur atau sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya.
“Usai diklat ini diharapkan para peserta akan lebih profesional dan memiliki kualitas yang lebih baik,” harapnya.(Iya/Adv/Kominfo-Kutim)