Poskaltim.id, Sangatta — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah menetapkan 174 destinasi wisata yang mendapat Surat Keputusan (SK) dan ditetapkan oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kutim, Nurullah mengatakan setidaknya saat ini sudah 174 destinasi yang mendapatkan SK BupatiDestinasi ini nantinya bisa mendapatkan anggaran dari Pemkab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ataupun Pemerintah Pusat untuk berbagai program pengembangan wisata.
“Tentu kami punya program prioritas untuk mengembangkan destinasi wisata di Kutim. Sebenarnya kan di wilayah kita ini punya potensi yang luar biasa. Saat ini ada 174 destinasi wisata yang sudah mendapat SK dari Bupati,” ujar Nurullah.
Ia menjelaskan, sebanyak 174 destinasi wisata yang sudah mendapat SK dari Bupati Kutim tersebut meliputi destinasi wisata buatan, wisata alam baik wisata gunung, pantai, laut, air terjun dan lain sebagainya.
Nurullah menjelaskan pengembangan pariwisata dilakukan secara bertahap dan dalam jangka panjang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan PAD sektor pariwisata, berkembangnya perekonomian masyarakat, terciptanya lapangan pekerjaan di berbagai bidang.
Lebih lanjut ia menambahkan, pengembangan pariwisata di Kabupaten Kutai Timur tidak bisa bekerja sendiri dan perlu dukungan dari semua pihak, di antaranya aparat desa untuk mengembangkan dan membangun pariwisata.
“Ada macam-macam, seperti ada destinasi wisata buatan dan alam. Kalau yang alam ini kan banyak, misalnya laut, pantai, gunung dan lain sebagainya,” jelasnya.
Selain ada 174 destinasi wisata yang mendapatkan SK Bupati Kutim, ada lebih dari ratusan destinasi wisata lainnya di Kutai Timur yang belum mendapatkan SK dan masih dalam pengembangan. Sehingga sektor pariwisata di Kutim akan berkembang di masa mendatang.(Iya/adv/Diskominfo-Kutim)