Poskaltim.id, Sangatta— Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur (Disnakertrans Kutim) Sudirman Latif menyebutkan selama ini perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur sangat proaktif melaporkan jumlah tenaga kerja asing (TKA) mereka.
Dikatakannya, di kabupaten ini jumlah TKA terbilang tinggi jika dibandingkan dengan TKA di kabupaten lain di Kaltim. Tidak saja di sektor pertambangan, tetapi juga di perusahaan perkebunan sawit dan lainnya.
“Mereka (perusahaan ) sudah rutin melaporkan jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan mereka. Masalah tenaga kerja asing kami selalu memantau dan sejauh ini kami pastikan seluruh perusahaan di Kutim secara berkala sudah melaporkan kepada kami,” tuturnya pada Jumat (10/11/2023).
Menurutnya, Disnakertrans Kutim secara berkala terus memantau perkembangan jumlah tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA). Laporan yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan, pihaknya juga melakukan survei di lapangan untuk melihat kondisi secara langsung keberadaan tenaga kerja asing.
“Artinya, data yang disampaikan apakah sesuai dengan kondisi secara real. Kami juga cros cek langsung ke lapangan, untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan,” ujarnya.
Ketika disinggung tentang adanya ribuan tenaga kerja asing baru yang berada di Kabupaten Kutai Timur, pihaknya belum melakukan pengecekan di lapangan secara langsung.(Iya/adv/diskominfo-kutim)