Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Usai Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Disahkan

Poskaltim.id, Sangatta — Kabupaten Kutai Timur secara resmi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Dengan dasar ini, Pemkab Kabupaten Kutai Timur harus menyusun Peraturan Bupati (Perbup).

“Betul, untuk Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sudah disahkan dan untuk menindaklanjutinya kami segera menyusun Perbupnya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur, Sudirman Latif, baru-baru ini.

Ia juga menerangkan, sesuai arahan dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pihaknya diminta untuk segera menyusun Perbup tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan saat ini sedang dalam proses perumusan. Dengan isi dari Perbup ini juga akan mengacu dengan formula yang tercantum dalam Perda tersebut.

“Sekarang sedang dalam proses dan kita sedang merumuskannya. Ada beberapa poin di Perda yang harus ada turunannya dan nanti akan kami cantumkan di Perbup,” terang dia.

Dalam proses penyusunan Perbup Nomor 1 Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan berbagai pihak seperti OPD, dan serikat kerja di Kutim. Artinya, perlu adanya kritik dan saran agar penerapan Perbup bisa dilakukan dengan maksimal dan dipahami oleh masyarakat.

Ia berharap, proses penyusunan Perbup bisa berjalan dengan lancar dan secepatnya bisa diterapkan di Kabupaten Kutai Timur.

“Kami bekerjasama dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, seperti OPD dan serikat kerja. Jadi, nanti akan ada kritik dan saran yang membangun dalam proses penyusunan Perbup,” ujarnya.(Iya/Adv/Diskominfo-Kutim)

About Redaksi

Check Also

Anggaran Pendidikan 2024 Meningkat, Disdikbud Kutim Fokus Peningkatan Kualitas

Poskaltim.id, Sangatta – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Mulyono menyebut, peningkatan …

Berikan Perhatian Lebih, Pemkab Kutai Timur Ingin Kualitas Pendidikan Meningkat

Poskaltim.id, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan sektor pendidikan. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *