Poskaltim.id, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Inspektorat menggelar sosialisasi anti korupsi yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, belum lama ini.
Kegiatan sosialisasi anti korupsi yang digelar di Pemkab Kutai Timur ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
Kegiatan sosialisasi anti korupsi ini dihadiri oleh para pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Kutim, pimpinan ormas dan paguyuban, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala sekolah, kepala desa dan instansi terkait dengan pemberantasan anti korupsi
Kepala Dinas Pariwisata Kutim, Nurullah yang juga turut dalam sosialisasi ini menyatakan kegiatan sosialisasi anti korupsi ini akan berdampak positif dan dinilai sangat efektif untuk mencegah korupsi.
“Saya kira efektif ya, saya tadi mengikuti sampai selesai, dan kita semua yang hadir bisa paham betul tentang cara cara pencegahan, pemberantasan hingga penindakannya,” ucap Nurullah.
Nurullah mengaku mendapat banyak informasi dan ilmu baru tentang korupsi seperti, undang-undang tentang korupsi, langkah pencegahan, pemberantasan, penindakan, monitoring dan evaluasi dari kasus korupsi.
Ia juga menyampaikan materi yang disampaikan banyak sekali, ada undang undang korupsi, ada pencegahan, pemberantasan, penindakan, monitoring sampai tahap evaluasi.
“Seluruh peserta akan semakin paham tentang bahaya dari tindakan korupsi yang melanggar hukum itu, dan akan memiliki rasa takut untuk melakukan tindakan itu,” ujar Nurullah.(Iya/Adv/Diskominfo-Kutim)