Poskaltim.id, Samarinda — Dalam Musyawarah Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan (FKPB) Provinsi Kaltim, memilih ketua harian untuk periode 2022-2025 yang dipercayakan kepada Ir. H Yus Alwi Rahman, M.Si.
Yus Alwi merupakan ketua harian FKPB periode sebelumnya 2019-2022. Ia terpilih kembali secara aklamasi setelah empat kandidat calon lainnya tidak bersedia dicalonkan untuk maju pada putaran selanjutnya.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad menjelaskan pemilihan ketua harian Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan Provinsi Kaltim ini dibentuk berdasarkan amanah di dalam Peraturan Daerah Perkebunan Berkelanjutan.
Forum ini dibentuk atas Surat Keputusan Gubernur Kaltim yang pengurusnya diangkat dan dilantik oleh gubernur dan bertanggung jawab bertugas untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di sektor perkebunan.
“Forum ini bertugas menjembatani apa saja yang tidak dapat dilakukan oleh Dinas Perkebunan dengan keterbatasannya. Misalnya saja masalah agraria di kabupaten/kota, masalah tenaga kerja dan pengupahan dan lain-lain. Selain itu forum ini juga memiliki beberapa tugas membuat peraturan gubernur tentang perkebunan berkelanjutan,” jelas Ujang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, MPP saat menutup kegiatan Musyawarah Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan Provinsi Kaltim, berharap, perusahaan kelapa sawit di Kaltim mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya, tidak saja dari terbukanya lapangan kerja, namun juga menikmati manfaat lebih dari keberadaan perusahaan di daerah warga.
“Karena menyandang kata-kata berkelanjutan forum ini harus memastikan bahwa proses pengembangan kelapa sawit mulai dari proses produksinya sampai dengan pemanfaatannya memperhatikan kaidah-kaidah perkebunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dicontohkanya, ada beberapa perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah mampu mengolah limbahnya menjadi sesuatu yang bermanfaat seperti energi listrik bagi karyawan di dalam lingkungan pabrik hingga warga di sekitarnya.
“Jadi konsep perkebunan berkelanjutan ini harus diketahui dan disebarkan lebih luas lagi agar masyarakat mengetahuinya. Disbun Kaltim harus menyiapkan data-data mana saja perusahaan yang telah menerapkan perkebunan berkelanjutan ini,” tegasnya.(Yuliawan Andrianto)