Poskaltim.id, Samarinda — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda melakukan penyerahan secara simbolis Santunan Tenaga Kerja atau BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Gedung Balaikota Samarinda, pada Jumat (14/10/2022).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan dalam penyerahan ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 98.065.600, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 5.879.828, dan Beasiswa kepada 2 orang anak sebesar Rp 134.000.000. Sehingga total santunan yang diserahkan totalnya berjumlah Rp 237.945.428.
“Di dalamnya ada santunan rumah sakit, ada juga santunan beasiswa, dan lain-lain, untuk pekerja DLH yang mengalami kecelakaan. Semoga ini dapat bermanfaat bagi penerima dan semoga pemkot bisa melanjutkan program JHT, JKK tersebut. Karena terbukti telah memberikan manfaat yang luar biasa besar kepada masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Andi Harun mengucapkan terimakasih kepada komitmen DLH Kota Samarinda dan juga BPJS yang telah bersinergi bersama dengan Pemkot Samarinda.
Wali Kota Samarinda Ini juga berharap, kemampuan fiskal dari Pemkot Samarinda dapat semakin baik dan mengalami peningkatan signifikan, agar program-program perlindungan sosial, kesehatan, pekerjaan, dan perlindungan dapat terus berlanjut.
“Ya, doakan saja kemampuan keuangan kita terus meningkat dan membaik sehingga program-program perlindungan sosial, kesehatan, pekerjaan, dan perlindungan terus bisa berlanjut setiap tahunnya,” harapnya.(Penulis : Lisa)