Poskaltim.id, Samarinda – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti pada evaluasi. Melalui Rapat Tinjauan Manajemen ISO 9001:2015, UPTD PBP bertekad mendorong inovasi berkelanjutan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.
Kepala UPTD PBP, Eka Rini Elvianti, menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh yang dilakukan ini akan menjadi landasan untuk memperbaiki kelemahan, memperkuat inovasi, dan memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.
“Harapan kami, melalui tinjauan manajemen ini, pelayanan UPTD PBP semakin profesional, kredibel, dan akuntabel,” pungkas Rini usai acara di Ruang Rapat Camellia, Kantor UPTD PBP, Jum’at (3/10).
Beberapa langkah inovatif yang dirancang UPTD PBP antara lain pengembangan fitur aplikasi Sibenitambun untuk mempercepat proses pelayanan serta revisi pada dokumen manual mutu, SOP sertifikasi, dan standar pelayanan publik (SPP) guna penyesuaian waktu pelayanan agar lebih transparan dan cepat.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi Siddik, yang hadir sebagai manajemen puncak, menyampaikan bahwa mutu pelayanan publik tak boleh berhenti pada janji, tetapi harus ditopang dengan sistem yang terukur. Ia menegaskan, rapat tinjauan ini bukan sekadar formalitas.
“Rapat ini momentum untuk menilai kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan memastikan pelayanan kita tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat. Setiap kebijakan hanya akan tepat sasaran bila ditopang data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Andi.
Dalam pemaparan kinerjanya, UPTD PBP mencatat hasil positif selama periode berjalan. Sebanyak 417 lembar Sertifikat Mutu Benih (SMB) telah diterbitkan, didominasi untuk komoditas kelapa sawit. Selain itu, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) mencatat nilai kategori sangat baik, mencapai 90,96% pada triwulan I dan 89,36% pada triwulan II.
UPTD PBP juga mencatat adanya 87 permohonan sertifikasi yang diselesaikan tepat waktu, meskipun 7 permohonan mengalami keterlambatan akibat berkas pemohon yang tidak lengkap. Dari aspek pengembangan SDM, UPTD PBP mencatat kemajuan signifikan dengan 5 Pengawas Benih Tanaman (PBT) mengikuti diklat dasar fungsional ahli di tahun 2025.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, UPTD PBP selangkah lagi untuk mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015, memperkuat posisinya sebagai garda depan pengawasan mutu benih perkebunan di Kaltim.(*/fif/disbun)