Poskaltim.id, Samarinda — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda akhirnya menetapkan sebanyak 576.981 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Kota Samarinda 9 Desember 2020.
Data ini diutarakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSH) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020 di Hotel Aston, Rabu (14/10).
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengharapkan kepada seluruh masyarakat tanggal 9 Desember nanti datang ke TPS.
“Jangan khawatir kami akan tetap membangun TPS sesuai protokol kesehatan Covid-19. Besar harapan kami pada 9 Desember nantinya akan melebihi prosentase pemilih dari Pilkada sebelumnya,” harap Firman.
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Kaltim, Iffa Rosita mengatakan, sebelum melakukan penetapan DPT, pihaknya telah melakukan perbaikan-perbaikan data.
“Di masa pandemi ini KPPS harus dalam keadaan sehat. Kedua KPPS diharapkan memiliki satu petugas yang paham akan teknologi informasi, dikarenakan kita menggunakan aplikasi SiRekap. Dengan aplikasi ini KPPS cukup memfoto datanya dan mengupload di SiRekap,” ujar Rosita.
Adapun agenda ini telah sesuai dengan tahapan Pilkada. Selain itu, Daftar Pemilih Tetap diumumkan satu persatu dari masing-masing petugas PPK.
“Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari pleno rekapitilasi DPSHP, baik tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilanjutkan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata Ketua Divisi Program dan Informasi, Dwi Haryono.
Hasil Rekapitilasi:
Kecamatan Samarinda Seberang jumlah jumlah pemilih 45.415. Kecamatan Palaran jumlah pemilih 43.655.
Kecamatan Sambutan jumlah pemilih 38.823.
Kecamatan Samarinda Kota jumlah pemilih 24.872.
Kecamatan Samarinda Utara jumlah pemilih 69.431.
Kecamatan Sungai Pinang jumlah pemilih 73.309.
Kecamatan Loa Janan Ilir jumlah pemilih 47.293.
Kecamatan Samarinda Ilir jumlah pemilih 50.859.
Kecamatan Samarinda Ulu jumlah pemilih 94.975.
Kecamatan Sungai Kunjang jumlah pemilih 88.351.
Adapun jumlah TPS totalnya berjumlah sebanyak 1.962 dan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 576.981.(Yuliawan Andrianto/Foto: Diskominfo Samarinda)