Poskaltim.id, Sendawar — Rasa sakit hati memicu pemuda berinisial MM (21) warga Kampung Sumber Sari Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, tega menghabisi nyawa M alias T (20) gadis Kampung Linggang Bigung.
Kapolres Kubar, AKBP. Irwan Yuli Prasetyo menyampaikan kronologis kejadian bermula ketika korban bertemu pertama kali dengan tersangka pada 17 Januari lalu. Saat itu, korban meminjam uang sebesar Rp2 juta dengan harapan korban mau diajak berhubungan intim.
“Saat itu korban menolak dan membuat tersangka sakit hati. Apalagi uang yang dipinjam korban tidak dikembalikan,” kata Kapolres Irwan didampingi Kasat Reskrim AKP. Iswanto saat menyampaikan rilis di Mapolres Kubar, Selasa (02/2/2021).
Kecewa dan sakit hati membuat tersangka merencanakan menghabisi korban. Melalui pesan whatshapp, tersangka membuat janji dengan iming-iming uang Rp600 ribu untuk melakukan hubungan intim pada Senin (1/2/2021).
Tergiur dengan tawaran tersangka, akhirnya korban dijemput dan dibawa ke rumah tersangka di Kampung Sumber Sari. Sesampai di rumah tersangka, korban menanyakan uang yang dijanjikan dan ternyata tidak ada. Korban akhirnya menolak diajak melakukan hubungan imtim oleh tersangka. Penolakan korban membuat tersangka geram dan mengambil sebuah pisau yang sudah disiapkannya.
“Keduanya bergulat dan korban berhasil merebut pisau dari tangan tersangka dan langsung menusukkan ke kaki tersangka,” kata Irwan Yuli.
Terluka akibat tusukan membuat tersangka bertambah geram dan kalap. Ia merebut pisau tersebut dari tangan korban dan langsung menusukkan pisau ke leher korban. Korban melarikan diri keluar rumah dan meninggal di tempat sebelum dilarikan ke rumah sakit.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres beserta barang bukti dan ini adalah murni kriminal,”ungkap Kapolres Irwan.
Akhirnya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman minimal dua puluh tahun dan ancaman maksimal hukuman mati. (Arifin).