Poskaltim.id, Samarinda – Kelompok Tani Damar Wulan di Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda harus gigit jari setelah puluhan ekor sapi milik mereka diborong pengusaha di Samarinda saat hari raya Idul Adha tahun 2021 silam.
Alih-alih mendapatkan untung, para peternak sapi malah mengalami kerugian hingga mencapai Rp 800 jutaan. Pasalnya sebanyak 37 ekor sapi yang diborong seorang pengusaha kaya dalam aksi sosialnya, pada Idul Adha tahun 2021 lalu ternyata tidak pernah dibayar hingga awal tahun 2023.
Kini akibat kejadian itu para peternak harus menanggung kerugian yang cukup besar, dan terancam bermasalah dengan pinjaman bank karena kelompok tani ini menggunakan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara).
“Kini rumah tempat tinggal kami para anggota pun terancam disita bank karena gagal bayar atas pinjaman tersebut. Rumah kami kan menjadi jaminan pinjaman tersebut,” ujar Gunarto, warga Desa Lubuk Sawah Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang, saat dikonfirmasi media ini, Kamis, (9/2/2023).
Gunarto mengatakan ia tidak menyangka orang yang begitu terkenal di media sosial karena rajin membantu masyarakat yang kesusahan malah membuat belasan peternak sapi disini menderita kerugian.
Menurutnya, saat hewan-hewan qurban yang mereka jajakan diborong oleh pengusaha tersebut, hati para peternak sangat gembira karena dapat berlebaran dengan uang hasil penjualan sapi. Ternyata, janji tersebut meleset hingga awal tahun 2023 ini.
Diceritakannya, pengusaha tersebut memang pernah datang dan menemui mereka dan berjanji akan membayar lunas seluruh biaya pembelian sapi senilai Rp 800 jutaan, empat hari menjelang hari raya Idul adha tahun 2021 silam.
Setelah empat hari jelang Idul Adha, pengusaha tersebut kembali datang dan hari itu bukannya mau bayar namun meminta waktu bayar setelah lebaran, dengan alasanya batu baranya belum loading (belum dimuat ke kapal pembeli).
Namun apa daya setelah semua sapi telah dikirimkan, lanjut Gunanto, hingga saat ini pembayaran belum dilaksanakan, bahkan upaya penagihan terus dilakukan namun tidak pernah tercapai kesepakatan pembayaran.
“Kami sudah lapor polisi pada bulan April 2022, dan cukup sabar menunggu, dari kejadian Idul Adha tahun 2021, baru kami laporkan April 2022. Mediasi sudah dilakukan dan janjinya meyakinkan akan membayar. Bahkan kami diberikan jaminan surat tanah. Namun tanah itu tidak boleh dijual. Padahal kami menuntut hak kami agar dibayar,” terang Gunanto.
Menurutnya, para petani mau berusaha kembali, tetapi tidak bisa karena modalnya telah habis karena tidak dibayar. “Sampai kapan jaminan ini kami pegang, karena dijaminkan di bank saja gak laku, lagi pula letak tanahnya di Marangkayu (Kabupaten Kutai Kartanegara) kalau kami jual harga jualnya tidak menutupi harga semua sapi,” jelasnya.
Sementara itu Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly saat dimintai tanggapannya terhadap kasus ini mengingatkan agar para peternak untuk kembali mendatangi kantor kepolisian tempat mereka melapor.
“Sudah kami tindaklanjuti silahkan peternak sapi mendatangi penyidiknya atau kantor polisi tempat mereka melapor kemarin,” ujar Ary Fadly singkat.
Seperti dikutip dari laman berandaindonesia.id pengusaha yang pembeli sapi dari peternak ini telah dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp tidak memberikan jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim wartawan media ini hanya dibaca tanpa dibalas, dihubungi lewat sambungan seluler pun tidak diangkat.(Penulis: Mun)