Pemprov Kaltim Mendorong Tenaga Kerja yang Memiliki Sertifikat Kompetensi

Poskaltim.id, Balikpapan – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Prov Kaltim Rozani Erawadi mengatakan Pemprovinsi Kalimantan Timur ( Kaltim)  terus mendorong para tenaga kerja untuk dapat memiliki sertifikat kerja.

“Dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang bersertifikat diharapkan akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjamin mutu dan kualitas dalam pekerjaan,” ujar Rozani saat membuka kolaborasi dan sinergitas di Balikpapan.

Ditambahkannya, Pemprov Kaltim dalam menunjang  pengembangan kualitas yang memiliki sertifikat kompetensi,  tahun depan para tenaga kerja sudah mendapatkan sertifikat kerja melalui berbagai pelatihan dan pengujian.

Rozani Erawadi pada kegiatan kolaborasi dan sinergitas dalam rangka mewujudkan daya saing ini dijelaskannya jika  angkatan kerja tahun 2022 naik 2.852.080 orang daripada tahun sebelumnya. Namun untuk TPAK menurun sebanyak 6,70 persen.

“Kita juga memastikan realisasi tenaga kerja berbanding lurus dengan realisasi investasi Provinsi Kaltim, sehingga harapannya bisa disandingkan dengan penempatan tenaga kerja,” tuturnya Selasa (28/02/2023).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Provinsi Kaltim Rozani Erawadi mengatakan Pemprov Kaltim terus mendorong tenaga kerja untuk memiliki sertifikat kompetensi.

Sedangkan untuk urusan Ketenagakerjaan pihaknya memulai dengan Penempatan karena ada Permenakernya. Dengan adanya alat ukur nantinya bisa menempatkan tenaga kerja sesuai kompetensinya.

Sehingga diharapkan UPTD tidak hanya melatih tenaga kerja yang terlatih, namun juga dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan bersertifikat yang dimiliki.

“Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal pelatihan ini memberikan anggaran cukup besar untuk paket pelatihan sehingga kita dapat memastikan bagaimana pelatihan berbasis kompetensi yang benar-benar dibutuhkan di dunia industri,” ujarnya.

Rozani  Erawadi mengatakan tugas Disnakertrans menyiapkan tenaga kerja yang berdaya saing dengan melakukan saran dan masukan dari seluruh pihak yang berkompeten dan berwenang.

Untuk itu penajaman dan  penempatan tenaga kerja diusahakan akan semakin lebih banyak. “Jadi kita yang mungkin rata-rata 30 persen dari kartu pencari kerja itu bisa ditingkatkan lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.(adv/kominfokaltim)

 

 

About Redaksi

Check Also

Karantina Kaltim Gelar Operasi Patuh dan Patroli Karantina

Poskaltim.id, Samarinda – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Kalimantan Timur menggelar Operasi …

Otorita IKN Gelar Nusantara Sketchwalk, Abadikan Keindahan Nusantara Melalui Seni Perupa

Poskaltim.id, Samarinda — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Direktorat Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *