Poskaltim.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan dukungan penuh terhadap upaya standardisasi dan integrasi layanan publik. Hal ini bertujuan agar layanan pemerintahan menjadi lebih mudah diakses, efisien, serta sesuai kebutuhan masyarakat di setiap tahapan kehidupan.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, saat membuka kegiatan Pendampingan Implementasi Standar Pelayanan (SP), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), Rabu (8/10/2025).
Menurut Sri Wahyuni, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah wajah nyata negara dan menjadi ujian sejati bagi aparatur dalam menunjukkan kepedulian dan profesionalitas.
“Pelayanan publik bukan sekadar urusan teknis, tetapi urusan kepercayaan publik. Pemerintah dinilai dari cara kita melayani masyarakat,” ujarnya, menekankan bahwa layanan yang baik harus cepat, tepat, berintegritas, serta disertai empati.
Sri menjelaskan, kegiatan pendampingan ini merupakan langkah penting untuk mengatasi tantangan di lapangan, seperti belum optimalnya penerapan standar pelayanan dan pemanfaatan SIPPN di beberapa instansi.
Ia menegaskan, SIPPN harus dimanfaatkan sebagai platform integrasi dan transparansi pelayanan publik di seluruh Indonesia.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan setiap instansi benar-benar menjalankan standar pelayanan, bukan sekadar menyusunnya di atas kertas. Begitu juga dengan SIPPN, harus dimanfaatkan sebagai platform integrasi dan transparansi pelayanan publik di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltim,” tegasnya.
Pemprov Kaltim berharap sinergi antara pusat dan daerah ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan dipercaya rakyat. Acara ini turut dihadiri Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik KemenPANRB, Ajib Rakhmawanto.(her/mhl/adpimprovkaltim)
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan