Poskaltim.id, Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur melakukan penyerahan Fasilitas Distribusi Kartu ATM Penerima Bantuan Sosial Masyarakat Bagi Pelaku Usaha Industri Rumahan di Desa Prima.
Program yang dikenal juga dengan istilah Perempuan Indonesia Maju dan Mandiri terdampak Covid-19, diserahkan di Bank Kaltimtara Samarinda, Selasa (27/10/2020).
Penerima bantuan ini berjumlah 123 orang dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berjumlah 83 penerima dan tahap kedua 40 penerima.
“Tahap pertama dibagi dalam enam kabupaten/kota. Untuk Samarinda 18 penerima, Balikpapan tujuh penerima, Bontang empat penerima, Paser 12 penerima, PPU 23 Penerima dan Berau 19 Penerima,” ujar Kepala Dinas KP3A Kaltim, Halda Arsyad.
Halda menambahkan, setiap penerima mendapatkan Rp250.000 , diberikan selama tiga bulan. Sementara untuk tahap kedua akan segera menyusul didistribusikan.
“Semoga ini bermanfaat bagi penerima, mengingat pada masa pandemi Covid-19 seluruh pelaku usaha mengalami penurunan produksi,” jelas Halda.
Industri rumahan merupakan salah satu usaha mikro yang banyak menyerap tenaga kerja perempuan, sehingga perlu didukung agar terus dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan perempuan.(Erni Dia Lestari)