Poskaltim.id, Samarinda — Ojek Online Bersama Lindungi Anak atau yang dikenal sebagai “Ojol Berlian”yang digagas Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DKP3A) Kaltim, telah beroperasi dan memiliki Pusat Informasi dan Edukasi (Pusidu).
Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DKP3A) Kaltim, Halda Arsyad mengatakan, Pusidu Ojol Berlian akan dipusatkan di Kantor DKP3A Kaltim Jalan Dewi Sartika, Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.
“Pembentukan Pusidu Ojol Berlian sengaja kita pusatkan di kantor DKP3A untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi dengan melibatkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kaltim. Kedua forum tersebut nantinya bisa membantu kita untuk mengatasi persoalan perempuan dan anak,” ujar Halda, Senin (29/6).
Pusidu Ojol Berlian akan berfungsi sebagai pusat informasi dan edukasi bagi pengemudi Ojol Berlian tentang berbagai hal hak-hak perempuan, anak dan penyandang disabilitas, tentang kekerasan perempuan dan anak, termasuk pembinaan psikologi bagi ojol serta fungsi lainnya.
Ojol Berlian yang efektif beroperasi sejak Senin, 29 Juni 2020, telah menyiapkan call center Ojol Berlian disalurkan 082154549622, yang tersambung dengan Satgas PPPA jika ada laporan terkait kasus kekerasan. Sehingga mempercepat tim satgas PPA untuk melakukan tindak lanjut. Akhirnya ojol yang sudah berkomitmen, maka otomatis menjadi agen pelopor dan pelapor kekerasan terhadap anak, perempuan dan disabilitas.
“Dengan masuknya Ojol Berlian, kita harapkan dapat memberikan motivasi kepada seluruh ojek online untuk peduli terhadap pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan pencegahan kekerasan terhadap anak di Samarinda khususnya dan Kaltim umumnya,” harapnya.
Dijelaskan Halda, inovasi Ojol Berlian ini berhasil masuk dalam “Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020”. Ojol Berlian Kaltim masuk dengan urutan ke-38 dari 99 peserta yang terpilih dan diurutan ke-14 dari 17 provinsi yang terpilih.
Sementara itu, reformer inovasi Ojol Berlian, Siti Mahmudah Indah Kurniawati mengatakan, perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap sistem transportasi dan kekerasan seksual. Hal ini terbukti dari data kecelakaan yang menelan korban jiwa 65 persen adalah perempuan dan anak.
“Dengan dikembangkannya mekanisme ini diharapkan setiap unsur di sekolah dan masyarakat tadi memiliki 3 langkah, yaitu AKU TAHU (mengetahui informasi yang benar tentang kekerasan terhadap anak), AKU MAU (termotivasi untuk mengambil peran dalam mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak), AKU MELAKUKAN (melakukan aksi nyata untuk mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak),” terangnya.(Erni Dia Lestari)