Poskaltim.id, Daerah – Permasalahan infrastruktur dan masa depan pendidikan mahasiswa menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (22/10/2025), membahas program unggulan Pemprov.
Rombongan DPRD Kubar yang dipimpin Ketua DPRD Ridwai, didampingi Wakil Ketua I Agustinus, serta jajaran Komisi I, diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, bersama sejumlah pejabat seperti Kepala Dinas PUPR & PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin.
Wagub Seno Aji mengapresiasi kunjungan tersebut dan langsung menyoroti kondisi infrastruktur di Kutai Barat. Ia mengungkapkan bahwa progres pembangunan jalur Kubar–Mahakam Ulu telah mencapai 45 persen dan ditargetkan kerusakan jalan tersisa hanya 20–30 persen pada akhir 2025, dengan penuntasan total di tahun 2027.
Di sektor pendidikan, Wagub memaparkan Program Gratispol. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah diberikan kepada mahasiswa semester satu di 52 universitas di Kaltim. Bahkan, Wagub menjanjikan alokasi anggaran pada 2026 untuk membebaskan biaya UKT bagi mahasiswa semester 1 hingga semester 8 di seluruh perguruan tinggi di Kaltim.
“Untuk yang kuliah di luar daerah, beasiswa tetap kami berikan, tapi kami prioritaskan untuk calon guru dan dokter dengan ikatan dinas agar mereka kembali mengabdi di Kalimantan Timur,” tegas Seno Aji.
Selain itu, Pemprov juga merencanakan pembangunan rumah sakit tipe B di Kutai Barat, idealnya di Kecamatan Tering yang strategis. Namun, rencana ini masih menunggu kepastian lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kubar Ridwai berharap penyaluran beasiswa ke depan dapat diarahkan ke jurusan-jurusan yang dibutuhkan daerah, seperti pertambangan, perkebunan, dan pertanian, agar lulusan dapat langsung berkontribusi di Kutai Barat.(rey/pt)
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan