Poskaltim.id, Balikpapan — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menegaskan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN sebagai acuan penataan ruang IKN.
“Tata ruang merupakan salah satu acuan yang sangat penting untuk semua kepastian, seperti kepastian berusaha, kepastian hidup, dan sebagainya,” ujar Bambang saat membuka Konsultasi Publik RDTR IKN, di Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan RDTR IKN merupakan landasan untuk perencanaan beberapa tahun kedepan. “Membangun Nusantara ini tidak hanya 1-2 tahun atau 5-10 tahun. Bahkan kita punya staging dalam peraturan perundangan kita. Pertama tentu milestone tonggak sejarahnya hingga tahun 2024. Pada 2045 kita ingin take off dan menjadi bangsa yang tidak lagi berada di dalam negara middle income,” ungkapnya.
Bambang berharap dengan diadakannya konsultasi publik masyarakat bisa menyampaikan aspirasi untuk penyempurnaan Rencana Detail Tata Ruang. Sebab, ini akan menjadi acuan bersama untuk pengembangan spasial kedepan.
“Kami mengajak masyarakat agar melihat dokumen ini secara terbuka dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari partisipasi masyarakat untuk membuat suatu produk hukum,” kata Bambang.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN, Pelopor menjelaskan dengan RDTR ini proses perizinan untuk aktivitas di wilayah IKN menjadi jelas landasannya.
Dirinya berharap Rencana Detail Tata Ruang ini bisa menjawab pertanyaan yang selama ini muncul, “Kapan mulai bergerak? Kapan bisa dirilis?”, terangnya.
“Insya Allah di tahun ini wilayah perencanaan yang tersisa termasuk Simpang Samboja, Kuala Samboja, dan Muara Jawa segera kita selesaikan. Kami berharap paling lambat akhir 2023 tidak ada sejengkal tanah di IKN yang tidak memiliki rencana tata ruang,” ujar Pelopor.(**)