Kaltim Tetap Waspada Walau Zona Hijau Radikalisme-Terorisme

Oleh: Yuliawan Andrianto

Poskaltim.com, Samarinda – Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kaltim, Ahmad Jubaidi menjelaskan jika Provinsi Kaltim telah keluar dari Zona Merah dalam deteksi radikalisme dan terorisme.

“Menurut penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang saat ini masuk dalam Zona Merah adalah Aceh, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat dan Jawa Timur. Sementara Provinsi Kaltim sudah berada di Zona Hijau yang aman,” ucapnya saat audiensi Kepengurusan FKPT Kaltim periode 2020-2023 dengan Gubernur Kaltim Isran Noor, Kamis (12/3).

Dijelaskan Jubaidi, sebelumnya hingga pada tahun 2019, Kaltim masih berada di zona merah, karena beberapa kasus radikalisme dan terorisme yang terjadi di Kaltim. Sebut saja, kasus pengeboman Gereja Oikumene di Kecamatan Loa Janan Samarinda pada November 2016 silam.

Selain itu kondisi geografis Kaltim yang hingga tahun 2013 masih bersatu dengan provinsi Kalimantan Utara, memiliki perbatasan antar negara dengan Malaysia dan Filipina yang rawan akan keluar masuknya orang dan barang dari luar negeri.

“Hingga saat ini kita masih membina mantan narapidana kasus teroris (napiter). Perhatian Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pencegahan dan penanganan radikalisme dan terorisme sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Terkait penunjukan Kaltim sebagai calon ibu kota negara, ujar Jubaidi, FKPT Kaltim bersama perangkat keamanan lainnya telah mendeteksi adanya penolakan dari sebagian masyarakat, agar penunjukan tersebut dibatalkan.
“Kita sudah temukan adanya penolakan dan ajakan dari sebagian orang untuk (berjuang) membatalkan penunjukan Kaltim sebagai pengganti ibu kota negara Indonesia,” tegas Jubaidi.

Sementara itu, menerima informasi Kaltim telah keluar dari zona merah, Gubernur Kaltim, Isran Noor berterima kasih atas kerja keras semua pihak yang selalu bersama-sama menjaga kerukunan antar umat beragama, kesukuan dan faham-faham radikalisme. Menurut Isran, keluarnya Kaltim dari zona merah, tidak membuat lengah masyarakat untuk mengamati dan mengawasi lingkungan di sekitarnya.

“Terima kasih informasi yang disampaikan. Walau keluar dari zona merah kita harus tetap waspada. Memang banyak faham dan ideologi (menyimpang) yang mengatasnamakan agama tetapi perilaku (anggotanya) tidak mencerminkan (ajaran) agama yang dianutnya,” ucap gubernur.

Dalam kepengurusan FKPT Kaltim 2020-2023, Ketua dipimpin oleh H Ahmad Zubaidi, didampingi Sekretaris Hadasa, Ketua Bidang Agama, Sosial dan Budaya Mulyadi Mugheni, Bidang Hukum, Media Massa, Hukum dan Humas Yuliawan Andrianto, Bidang Pendidikan dan Pemuda Sudirman, Bidang Perempuan dan Anak Siti Rahmah dan Bidang Pengkajian dan Kabid Penelitian Zamroni serta Bendahara oleh Windasari. (YAN) https://poskaltim.com/tetap-waspada-walaupun-kaltim-zona-hijau-radikalisme-dan-terorisme/

About Redaksi

Check Also

Karantina Kaltim Gelar Operasi Patuh dan Patroli Karantina

Poskaltim.id, Samarinda – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Kalimantan Timur menggelar Operasi …

Otorita IKN Gelar Nusantara Sketchwalk, Abadikan Keindahan Nusantara Melalui Seni Perupa

Poskaltim.id, Samarinda — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Direktorat Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *