Kaltim Telah Bentuk Sembilan Puspaga

Poskaltim.id, Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur,  Noryani Sorayalita mengtakan, sejak tahun 2016 hingga 2021, sudah terbentuk 245 Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di 14 Provinsi dan 218 Kab/Kota di Indonesia.

“Untuk Provinsi Kaltim hingga tahun 2021 capaian yang ada sudah 9 kabupaten/kota yang membentuk Puspaga kecuali Kabupaten Mahakam Ulu,” jelas Soraya pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Puspaga se Kaltim, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Senin (15/8/2022).

Dijelaskannya, kabupaten Mahakam ulu yang belum menginisiasi pembentukan Puspaga sehingga perlu didukung dalam pembentukannya. Sementara yang suda memiliki Puspaga yaitu Kabupaten Paser, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kutai Barat, Kutai Timur, Kota Bontang dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Puspaga merupakan layanan keluarga preventif dan promotif sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan berbasis hak anak. Selain itu Puspaga juga merupakan  wadah dalam pelaksanaan program kualitas hidup perempuan sehingga menjadi pusat layanan konsultasi masalah dan pendampingan dalam peningkatan kualitas hidup keluarga.

Disisi lain, lanjut Soraya, berbagai permasalahan keluarga timbul bagaikan fenomena gunung es, permasalahan yang dapat diketahui hanya sebagian kecil dari banyaknya permasalahan yang ada sebenarnya. Permasalahan keluarga tentunya sangat merugikan dan menyengsarakan baik dari segi materi, maupun psikis anak, orang tua dan keluarga yang terdampak.

“Sebagai contoh, anak korban kekerasan dalam rumah tangga, tingginya perkawinan usia anak akibat kurangnya pengetahuan tentang dampak perkawinan usia anak, anak korban perceraian, yang mana berpengaruh terhadap pengasuhan yang sangat buruk,” ujarnya.

Puspaga adalah solusi paling tepat bagi keluarga dalam memberikan layanan yang komprehensif yakni dari aspek pengasuhan, pendidikan, dan kesehatan sebagai upaya menguatkan layanan demi pemenuhan hak anak dan peningkatan kualitas keluarga yang menerapkan Konvensi Hak Anak (KHA).(Penulis : Erni Dia Lestari)

About Redaksi

Check Also

Karantina Kaltim Gelar Operasi Patuh dan Patroli Karantina

Poskaltim.id, Samarinda – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Kalimantan Timur menggelar Operasi …

Otorita IKN Gelar Nusantara Sketchwalk, Abadikan Keindahan Nusantara Melalui Seni Perupa

Poskaltim.id, Samarinda — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Direktorat Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *