Poskaltim.id, Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor sangat mendukung Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur.
Dukungan diberikan kepada Pendataan Keluarga 2021 dengan tujuan untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini demi membangun keluarga yang berkualitas.
Pendataan Keluarga (PK) 2021 rencananya dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 dan dilakukan oleh kader petugas pendata BKKBN yang sudah terlatih serta penyuluh Keluarga Berencana di seluruh Indonesia.
Tepat pada tanggal 1 April 2021 dikediaman pribadi Gubernur Kaltim Jalan Adipura Nomor 21 Sungai Kunjang Kota Samarinda. Para petugas akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data Keluarga Berencana dan data tentang pembangunan keluarga.
“Baru saja saya dan keluarga didata oleh kader pendata sebagai bentuk komitmen pada pendataan keluarga tahun 2021,” ujar Isran.
Gubernur Kaltim juga mengimbau kepada masyarakat Kaltim untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pendataan Keluarga 2021 yang dimulai hari ini 1 April 2021 sampai 31 Mei 2021.
Isran juga berpesan kepada seluruh elemen yang bertugas dalam Pendataan Keluarga 2021 agar tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Berikan informasi yang benar agar data yang dihasilkan akurat Sesuai dengan nama, alamat untuk pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Yang Berdaulat,” jelasnya.
Pendataan Keluarga tahun 2021 menggunakan dua metode yaitu metode Paper Based (formulir pendataan) dan smartphone (pendataan on line), dimana ini akan membuat data yang diperoleh dari keluarga langsung tersimpan di database PK pusat dan menekan human error dalam Pendataan Keluarga dimana harapannya adalah hasil dari Pendataan Keluarga tahun 2021 ini lebih valid.
Tampak hadir pada Pendataan Keluarga ini Kepala BKKBN Kaltim Muhammad Edi Muin dan Kepala DPPKB Kota Samarinda Nurul Mu Minayati.(*)