Pokaltim.id, Samarinda – Tingkat pergerakan Indek Harga Konsumen atau inflasi di Provinsi Kalimantan Timur pada bulan Juli 2020 sebesar 0,07 persen. Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,92 dan inflasi tahun ke tahun sebesar 0,80 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Anggoro Dwi Tjahyono dalam penyampaian rilis inflasi bulanan di Samarinda, pada Senin (3/8).
Inflasi di Kalimantan Timur diukur berdasarkan dua kota yaitu Kota Samarinda yang mengalami inflasi 0,36 persen, dan Kota Balikpapan mengalami deflasi sebesar 0,30 persen.
Inflasi tahun kalender Kota Samarinda sebesar 0,98 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 1,11 persen. Sedangkan Kota Balikpapan inflasi tahun kalender sebesar 0,86 persen dan inflasi tahun ketahun sebesar 0,41 persen.
“Dengan inflasi sebesar 0,07 persen di bulan Juli 2020, ternyata lebih rendah dari inflasi bulan Juni 2020 sebesar 0,22 persen. Kondisi inflasi di Kaltim cukup stabil,” ujar Anggoro.
Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok kesehatan sebesar 0,38 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,36 persen dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,28 persen.
Sementara itu, kelompok transportasi sebesar 0,22 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,11 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,10 persen serta kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen.
Untuk tiga kelompok lainnya mengalami penurunan indeks yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -1,16 persen diikuti kelompok pendidikan sebesar -0,66 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,02 persen. Pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,15 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,06 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,02 persen.
Dari lima provinsi di Kalimantan, inflasi tertinggi berada di Kota Samarinda dengan nilai inflasi 0,36 persen. Sedangkan terendah berada di Kota Tarakan sebesar 0,24 persen. Untuk deflasi tertinggi bulan Juli ada di Kota Singkawang sebesar -0,45 persen dan deflasi terendah berada di Kota Palangka Raya -0,22 persen.
“Jadi ada tiga kota yang mengalami inflasi yaitu Kota Sampit, Samarinda dan Tarakan. Sementara sembilan kota lain mengalami deflasi,” ujar Anggoro.(Yuliawan Andrianto)