Hadi Mulyadi: Waspadai Orang Tanpa Gejala Covid-19

Poskaltim.id, Samarinda — Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengingatkan agar waspada terhadap Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tidak menunjukkan gejala  sakit dan terpapar Covid-19, namun memiliki “bibit penyakit” yang dapat ditularkan ke orang lain

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker.

“Namanya juga tanpa gejala, maka sulit diketahui apakah ada orang di sekitar kita yang tergolong OTG. Satu-satunya jalan adalah mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan. Selalu menggunakan masker, jagalah kebersihan tangan dan tetap melakukan physical distancing,” kata Hadi Mulyadi usai tapping, Rabu (17/6).

Dikatakan Hadi, berbagai hal yang penting dapat dilakukan selama menjalani masa normal agar tetap terhindar Covid-19. Salah satunya, mewaspadai mereka yang ternyata OTG ini. Apalagi mereka ini  sulit dan tidak terdeteksi.

Hadi mengatakan saat ini masyarakat melakukan aktivitas di luar rumah seperti biasa. Tanpa sadar ada orang terpapar Covid-19 di sekitarnya. Sebab, OTG seperti orang sehat, sehingga orang lain tanpa sungkan beraktivitas dan tidak menjaga jarak saat berinteraksi.

“Bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau OTG agar tidak beraktifitas bebas di luar rumah. Sebaliknya, melakukan isolasi mandiri di rumah, hingga selesai masa inkubasinya atau minimal 14 hari,” harapnya.

Selain itu, Wagub mengingatkan Surat Edaran Gubernur Kaltim perihal Protokol Kesehatan dan Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau rapid test terhadap pengguna transportasi baik dari Kaltim, maupun orang yang akan masuk ke Kaltim. Dimana setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, baik perjalanan melalui transportasi umum, darat, laut dan udara.

“Dimohon pejabat berwenang untuk menjaga dan mengawasi jalur udara, darat dan laut untuk memeriksa setiap orang yang masuk ke Kaltim. Tidak itu saja, mereka wajib menunjukkan surat keterangan uji rapid test atau PCR hasil negatif pada saat keberangkatan atau dari daerah asal,” tegasnya.(Yuliawan Andrianto)

About Redaksi

Check Also

Karantina Kaltim Gelar Operasi Patuh dan Patroli Karantina

Poskaltim.id, Samarinda – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Kalimantan Timur menggelar Operasi …

Otorita IKN Gelar Nusantara Sketchwalk, Abadikan Keindahan Nusantara Melalui Seni Perupa

Poskaltim.id, Samarinda — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Direktorat Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *