Poskaltim.id, Tenggarong – Upaya memperkuat kemitraan dan legalitas usaha perkebunan kembali menjadi fokus utama Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Melalui Pertemuan Pembinaan dan Peningkatan Kemitraan serta Sosialisasi Penerbitan STDB, Disbun Kaltim secara aktif mendorong sinergi yang lebih erat dan berkeadilan antara perusahaan besar swasta, koperasi, dan pekebun.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (8–9 Oktober 2025) di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim yang diwakili Kepala Bidang Usaha, Muhammad Arnains.
Arnains menyampaikan bahwa kemitraan bukanlah sekadar kerja sama ekonomi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk membangun keadilan dan kesejahteraan bersama di sektor perkebunan.
“Kemitraan bukan hanya soal kerja sama ekonomi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk membangun keadilan dan kesejahteraan bersama di sektor perkebunan,” ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan 30 peserta dari unsur pekebun dan 4 perwakilan perusahaan dari Kutai Kartanegara (Kukar). Selain memperkuat sinergi, Arnains juga menekankan pentingnya pengawasan kemitraan yang berkelanjutan agar kerja sama antara koperasi dan perusahaan berjalan efektif sesuai regulasi.
Fokus penting lain yang dibahas adalah perlunya pengelolaan koperasi yang sehat melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai wujud transparansi, serta isu legalitas usaha dan kebijakan pertanahan untuk pekebun.(*/)
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan