Poskaltim.id, Samarinda – Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, menjadi tempat pertama diluncurkannya program Kampung Zakat, kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda. Peluncuran program ini bertempat di Masjid Jabal Nur Jalan Wolter Monginsidi, oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, pada Selasa sore, (12/04/2022).
Andi Harun menegaskan, kegiatan Kampung Zakat ini bertujuan untuk lebih mengintensifkan dan memasifkan gerakan pengumpulan zakat fitrah, infaq, dan shadaqah di masyarakat oleh lembaga pengumpul yaitu Baznas Samarinda.
“Saya berharap dengan program Kampung Zakat ini akan mampu menumbuhkan motivasi dan kesadaran masyarakat dalam pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqah secara maksimal pada tahun ini,” ujarnya.
Ditambahkan Andi Harun, pembayaran zakat, infaq dan shadaqah harusnya dapat menciptakan kemaslahatan sosial. Sehingga zakat, infaq dan shadaqah yang terkumpul bisa berdampak pada pembangunan dan peningkatan kemaslahatan kehidupan umat, terutama bagi warga kota Samarinda.
Selain itu pula, harap Andi Harun, adanya Kampung Zakat ini juga sebagai ajakan kepada masyarakat Samarinda agar mampu membayar zakat kepada lembaga resmi. Apalagi lembaga Baznas Samarinda merupakan lembaga resmi yang ditunjuk, dipilih, dan ditetapkan oleh negara melalui Pemkot Samarinda.
“Penyaluran zakatnya Insya Allah benar-benar sesuai yang tuntunan Al-Qur’an dan hadits, yang tujuan utamanya meneruskan, terciptanya fungsi zakat sebagai pembangunan kemaslahatan sosial,” kata Andi.
Di tempat yang sama, Kepala Baznas Samarinda, Widyasmoro menerangkan, beberapa program yang masuk dalam Kampung Zakat ini. Konsep pendayagunaan zakat di dunia usaha produktif atau Zakat Community Development, seperti toko kelontong yang mustahik (golongan penerima zakat), akan dibantu dengan pemberian modal dan pendampingan.
Program ini memiliki tujuan para umat muslim yang masih tergolong mustahik mampu menjadi muzakki (penyalur zakat). Sehingga kehidupan sosial di masyarakat bisa tumbuh secara bersamaan.
“(Para penerima) zakat, infaq dan shadaqah yang usahanya kita bantu diantaranya ada penambal ban atau bengkel sepeda motor kecil, pengusaha cuci pakaian (laundry) hingga usaha budidaya ikan,” jelas Widyasmoro.
Sementara itu, Lurah Dadi Mulya, Syamsu Alam menjelaskan, pihaknya yang berinisiatif menjadi Kampung Zakat bekerjasama dengan Baznas Samarinda.
“Tujuan Kampung Zakat ini diantaranya adalah integrasi manajemen pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah, memberdayakan masyarakat dan mendorong masyarakat berkembang dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pembayar zakat),” jelas Syamsu.
Dalam waktu terdekat, Kampung Zakat tidak hanya ada di Kelurahan Dadi Mulya saja. Namun, akan tersebar di 59 kelurahan di Samarinda. Wali Kota Andi Harun akan memberikan surat edaran kepada tiap camat dan lurah untuk menggalakkan Kampung Zakat menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 ini. (Penulis ; Yuliawan Andrianto)