Poskaltim.id, Bontang – Pemerintah Kota Bontang semakin dekat untuk menjadi kota cerdas dengan transaksi keuangan yang sepenuhnya digital. Pemerintah Kota Bontang mengumumkan bahwa Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) telah mencapai 93,2 persen, dan mencatat transaksi belanja daerah 100 persen non-tunai. Pencapaian ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan target 100 persen digitalisasi transaksi daerah.
Komitmen Pemkot Bontang ini ditegaskan dalam kegiatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Rabu (20/8). Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Agus Haris, Sekda Aji Erlynawati, serta perwakilan dari Bank Indonesia, Bank Kaltimtara, dan akademisi.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan digitalisasi ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga upaya menghadirkan transparansi dan akuntabilitas. Sebagai wujudnya, Pemkot meluncurkan berbagai inovasi, termasuk pemodelan Tiga Dimensi (3D) atau digital twin untuk validasi data objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk transaksi belanja pemerintah.
Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB, berbeda dengan sejumlah daerah lain di Indonesia. Sebagai bentuk kemudahan, diberikan pembebasan denda PBB hingga 31 Desember 2025. Pemkot Bontang juga meluncurkan Aplikasi “Si Pandai” dari Bapenda sebagai inovasi penanganan masalah parkir.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester I tahun 2025 tercatat sebesar Rp207 miliar, atau 54 persen dari target Rp382 miliar. Dari jumlah itu, 85,57 persen transaksi sudah dilakukan secara non-tunai. Pencapaian ini menunjukkan arah positif dalam upaya digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Agus Haris mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan melunasi kewajiban pajak mereka. Dengan dukungan penuh dari mitra strategis seperti BPN, Bank Indonesia, dan UGM, Bontang optimistis dapat mencapai target 100 persen digitalisasi transaksi daerah dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. (*/Apr_prokompim)