Poskaltim.id, Balikpapan – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur periode 2025–2028 kini telah memasuki tahap akhir. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menargetkan 21 nama peserta terbaik hasil seleksi akan diserahkan kepada DPRD Kaltim pada 15 Oktober mendatang untuk menjalani fit and proper test.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa saat ini sebanyak 43 peserta tengah menjalani tahapan wawancara di Hotel Grand Astara Balikpapan, yang berlangsung selama dua hari sejak Selasa (30/9/2025).
“Tiga nilai, yakni tes Computer Assisted Test (CAT), psikotes, dan wawancara, nantinya digabung. Hasilnya menghasilkan 21 nama yang akan kami serahkan ke DPRD Kaltim,” ujar Faisal.
Dari 21 nama yang direkomendasikan tersebut, tujuh orang akan ditetapkan sebagai komisioner KPID Kaltim, sementara tujuh lainnya akan bertindak sebagai cadangan.
Faisal menuturkan, total 50 pendaftar awal menyusut menjadi 47 setelah seleksi administrasi, dan 43 peserta menjalani wawancara setelah dikurangi empat incumbent yang langsung mengikuti fit and proper test di DPRD.
Faisal menekankan bahwa proses seleksi yang telah berlangsung selama empat bulan ini mengutamakan kualitas dan integritas. Komisioner terpilih harus memahami regulasi penyiaran, kelembagaan KPID, dan kondisi daerah.
“Yang paling penting adalah kemampuan bekerja sama dalam tim. KPID adalah lembaga kolektif kolegial, sehingga kerja sama menjadi kunci untuk mewujudkan lembaga profesional yang dapat menghadirkan siaran berkualitas bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya.