Poskaltim.id, Bontang – Kota Bontang dinilai berpotensi menjadi kota pertama yang meraih nilai sempurna dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Apresiasi ini disampaikan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Imran Duse, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah, Rabu (3/9/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse, Kepala Diskominfo Kota Bontang Anwar Sadat beserta jajaran, para kepala OPD, camat, dan lurah selaku Ketua PPID Pelaksana di lingkungan Pemkot Bontang. Dalam presentasinya, Wali Kota menegaskan bahwa capaian keterbukaan informasi di Kota Bontang menjadi motivasi untuk terus berbenah. Ia menyebutkan beberapa regulasi pendukung seperti Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perwali Nomor 53 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik.
Diskominfo sebagai PPID utama, lanjut Wali Kota, telah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh PPID perangkat daerah dan kelurahan. Pemkot Bontang juga aktif menyelenggarakan lomba serta monitoring dan evaluasi PPID tingkat kota dengan melibatkan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur sebagai juri.
Sejumlah capaian pun berhasil diraih, antara lain penghargaan PPID, pelaksanaan malam penganugerahan PPID sebagai bentuk apresiasi, sosialisasi dengan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, hingga bimbingan teknis pengelolaan data untuk peningkatan SDM, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Komitmen layanan inklusif turut diwujudkan melalui portal PPID, formulir permohonan dan keberatan informasi secara online, serta fasilitas aksesibilitas seperti huruf braille, kursi roda, jalur landai, jalur tunanetra, parkir khusus, dan alat bantu dengar. Selain itu, inovasi digital juga terus dikembangkan melalui portal data.bontangkota.go.id, website dan media sosial resmi OPD, CCTV publik, wifi gratis di 717 titik, hingga penyebarluasan informasi melalui berbagai media.
“Setiap program dan kegiatan Pemkot harus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui manfaat APBD,” tegas Wali Kota menutup presentasinya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Imran Duse menyampaikan apresiasi atas sambutan dan capaian Pemkot Bontang. Ia menjelaskan bahwa Kalimantan Timur saat ini menempati peringkat 2 nasional untuk PPID provinsi serta peringkat 3 nasional untuk Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
Imran menyebut nilai sementara Pemkot Bontang sudah maksimal 100 poin, meski dengan bobot 80% baru mengantongi 80 poin. Sisa bobot 20% dinilai dari kehadiran pimpinan, sarana prasarana, dan inovasi. Meski demikian, Bontang selalu masuk tiga besar capaian keterbukaan informasi di Kaltim dan berpotensi menjadi kota pertama dengan nilai sempurna. Ia menilai Bontang pantas dideklarasikan sebagai “Kota Keterbukaan Informasi Publik” karena telah memiliki Perda tentang keterbukaan informasi dan melaksanakan monev secara mandiri. Imran juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik untuk menangkal hoaks, disinformasi, dan potensi konflik sosial.
“Pemkot Bontang bahkan sudah melampaui standar minimal, termasuk dengan adanya pelatihan bahasa isyarat untuk disabilitas,” ujarnya.
Dalam penutupannya, Wali Kota kembali menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur serta menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik di Bontang dapat diakses tidak hanya masyarakat lokal, tetapi juga seluruh dunia.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata khas Kota Bontang kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Imran Duse, dilanjutkan sesi foto bersama.(*/Hst_Prokompim)