Suasana rapat kunjungan Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II (BBPK-APDN II) Jatinangor bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri di BPSDM Kaltim. Foto: Istimewa

Perkuat Kualitas ASN 2025–2030, BPSDM Kaltim Kolaborasi dengan Balai Besar Kemendagri

Poskaltim.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja strategis dari Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II (BBPK-APDN II) Jatinangor dan BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Selasa (24/2/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam penyusunan dokumen Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN Kalimantan Timur untuk periode lima tahun mendatang (2025–2030).

Kepala BBPK-APDN II Jatinangor, Indra Maulana Syamsul Arief, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan pendalaman substansi agar pengembangan kompetensi aparatur di Kaltim lebih selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Ke depan, kami berharap segera tersusun rekomendasi kebijakan pengembangan kompetensi aparatur yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang,” ujar Indra Maulana.

baca juga: Asesmen Syarat Mutlak Masuk Manajemen Talenta dan Pengembangan Karier

Senada, Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, menegaskan komitmen Pemprov Kaltim dalam mewujudkan SDM aparatur yang profesional dan adaptif. Dokumen yang tengah disusun ini diharapkan menjadi rujukan berkelanjutan bagi seluruh ASN di Bumi Etam.

Di tengah upaya penguatan SDM, muncul diskusi hangat mengenai tantangan anggaran. Koordinator Widyaiswara BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi, membeberkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang mengalami tekanan akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat hingga hampir 70 persen.

Kondisi ini menyebabkan alokasi anggaran BPSDM Kaltim belum memenuhi ketentuan mandatory spending minimal 0,34 persen dari APBD. Jauhar pun memberikan perbandingan menarik terkait postur anggaran dengan daerah lain.

“Benar anggaran BPSDM DKI Jakarta hanya 0,19 persen dari APBD, tetapi APBD mereka tahun 2026 mencapai Rp81,32 triliun. Artinya, anggaran mereka tidak kurang dari Rp154,5 miliar. Ini tantangan bagi kita untuk tetap produktif dengan anggaran yang tersedia,” seloroh Jauhar.

Sebagai tindak lanjut, BBPK-APDN II Jatinangor menjadwalkan pertemuan teknis lanjutan secara daring pada 8 Maret 2026 mendatang. Pertemuan tersebut akan melibatkan BPSDM Kaltim serta seluruh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

Langkah konsolidasi yang intensif ini diharapkan mampu melahirkan profil kompetensi ASN yang komprehensif, sehingga pembangunan di Kaltim tetap berjalan maksimal meski di tengah dinamika anggaran yang ketat. (*/MJE/prb/ty)

About Redaksi

Check Also

Pemprov Kaltim Capai Indeks SPBE 4,13

Poskaltim.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memantapkan transformasi digital dengan penguatan Sistem Pemerintahan …

Pengisian Jabatan ASN Kini Berbasis ‘Talent Match’

Poskaltim.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) selangkah lagi resmi menerapkan sistem Manajemen Talenta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *