Poskaltim.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi publik di tengah pesatnya dinamika ruang digital. Keterbukaan informasi ditegaskan bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan budaya kerja yang didukung regulasi kuat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, dalam dialog Publika yang disiarkan langsung oleh TVRI Kalimantan Timur, Jumat (27/2/2026).
Faisal mengungkapkan bahwa arah kebijakan keterbukaan informasi di Bumi Etam telah memiliki dasar hukum yang tegas. Hal ini dibuktikan dengan prestasi Kalimantan Timur yang konsisten menyandang kategori “Informatif” selama lima tahun terakhir berdasarkan monitoring dan evaluasi Komisi Informasi (KI) Pusat.
“Aturan kita jelas. Warga negara berhak mendapatkan informasi, dan badan publik sekecil apa pun wajib terbuka,” tegas Faisal. Menurutnya, capaian ini menjadi indikator bahwa standar pelayanan informasi di tingkat daerah telah berjalan sesuai rel yang tepat.
Selain penguatan aturan, Faisal menyoroti fenomena keramaian diskusi di media sosial sebagai indikator positif. Meningkatnya kekritisan masyarakat di ruang digital menandakan ekosistem demokrasi dan transparansi di Kaltim semakin sehat.
“Ketika masyarakat ramai berdiskusi di ruang terbuka, itu menandakan kita sudah transparan. Pemerintah terbuka, masyarakat kritis, itu ekosistem yang sehat,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya literasi digital. Transparansi pemerintah harus dibarengi dengan kecerdasan masyarakat dalam menyaring informasi agar tidak terjebak hoaks atau disinformasi.
Untuk memastikan keterbukaan berjalan optimal, Pemprov Kaltim telah menyediakan kanal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah. Selain itu, optimalisasi kanal pengaduan nasional SP4N Lapor! menjadi senjata utama pemerintah untuk merespons keluhan warga secara real-time.
“SP4N Lapor! memberi gambaran masalah secara nyata. Ini alat bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, dan bagi pemerintah untuk segera merespons serta berbenah,” jelas mantan pejabat Pemkot Samarinda tersebut.
Ke depan, Diskominfo Kaltim menargetkan keterbukaan informasi menjadi ruh dalam pelayanan sehari-hari. Fokus utamanya adalah memastikan instansi daerah semakin sigap merespons kebutuhan publik, sehingga transparansi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam setiap urusan birokrasi. (*/sef)
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan