Poskaltim.id, Samarinda – Asesmen kompetensi kini bukan lagi sekadar formalitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Kegiatan ini telah menjadi instrumen krusial yang menentukan masa depan dan arah karier pegawai seiring dengan diterapkannya sistem Manajemen Talenta mulai tahun 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa partisipasi dalam asesmen adalah harga mati bagi ASN yang ingin berkembang. Dengan adanya persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seluruh proses pengembangan karier ke depan akan berbasis pada data kompetensi yang dihasilkan dari asesmen tersebut.
“Kalau ada panggilan dari BKD untuk mengikuti asesmen, jangan ditolak. Kalau ditolak, berarti memilih untuk tidak berkarier secara optimal,” tegas Sri Wahyuni saat berbicara di hadapan ASN di Ruang Ruhui Rahayu, Senin (23/2/2026).
baca juga: Pengisian Jabatan ASN Kini Berbasis ‘Talent Match’
Memetakan Sembilan Kotak (Nine Box) Talenta
Penerapan Manajemen Talenta bertujuan untuk menempatkan ASN secara objektif berdasarkan dua komponen utama: kinerja dan kompetensi. Melalui Assessment Center yang dikelola Badan Kepegawaian Daerah (BKD), potensi setiap pegawai dipetakan ke dalam sistem sembilan kotak (nine box).
Tanpa data asesmen yang lengkap, seorang ASN berisiko terjebak di posisi rendah (seperti Box 1 atau Box 2), meskipun mereka memiliki kinerja harian yang baik. Hal ini terjadi karena bobot penilaian kompetensi belum dapat diinput secara menyeluruh ke dalam sistem jika pegawai belum mengikuti asesmen.
“Jangan sampai ada ASN Kaltim yang berada di Box 1 hanya karena datanya belum lengkap. Ini tanggung jawab kita bersama,” lanjut Sekda Sri Wahyuni.
Pekerjaan Rumah, 1.900 ASN Belum Terpetakan
Berdasarkan data Pemprov Kaltim, dari total sekitar 9.000 ASN, sebanyak lebih dari 7.000 orang telah berhasil dipetakan potensinya. Namun, masih ada pekerjaan rumah (PR) besar untuk menyelesaikan asesmen bagi sekitar 1.900 ASN yang tersisa agar implementasi sistem pada 2026 berjalan sempurna.
Penyelesaian target asesmen ini menjadi prioritas agar sistem pembinaan karier menjadi lebih terukur dan berbasis potensi nyata. ASN juga diimbau untuk proaktif memantau kelengkapan dokumen mereka melalui akun MyASN.
Investasi Karier yang Objektif
Implementasi Manajemen Talenta ini diharapkan mampu menghapus subjektivitas dalam promosi maupun rotasi jabatan. Dengan asesmen yang komprehensif, Pemprov Kaltim menjamin bahwa setiap penugasan ASN akan didasarkan pada kecocokan kompetensi dan rekam jejak kinerja yang terdokumentasi dengan baik di sistem e-Kinerja (e-Kin).
Manajemen talenta bukan sekadar tempat penyimpanan data, melainkan titik awal bagi setiap ASN untuk membuktikan kapasitasnya dan berkontribusi maksimal bagi pembangunan Kalimantan Timur. (*/Prb/ty)
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan