Anak Sangat Rentan terhadap Situasi Bencana

Poskaltim.id, Samarinda — Setiap kejadian bencana, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban dan paling menderita dibandingkan orang dewasa. Anak belum bisa menyelamatkan diri sendiri, sehingga peluang anak untuk menjadi korban lebih besar. Anak korban bencana dapat mengalami trauma fisik, psikis akibat kehilangan keluarga maupun situasi yang mengerikan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad pada FGD Perlindungan Anak Dalam Penanggulangan (Situasi) Bencana, di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim, Selasa (22/9/2020).

Ditambahkannya, beresiko bencana lainnya adalah tidak terpenuhi hak-haknya seperti pelayanan kesehatan, makanan yang bergizi, air bersih, sekolah, dan sebagainya, serta beresiko mengalami tindak kekerasan dan perdagangan manusia.

“Resiko terhadap anak yang sangat besar tersebut ditambah pula dengan sifat bencana yang datang kapan saja,” ujarnya.

Halda menambahkan, menurut Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak 2015 terjadi 331 kejadian bencana di Kalimantan Timur. bencana tersebut meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak 152 kejadian, gelombang pasang/abrasi sebanyak 3 kejadian, banjir sebanyak 93 kejadian, tanah longsor sebanyak 59 kejadian, dan puting beliung sebanyak 24 kejadian.

Sementara itu menrut data BPBD Kaltim menjelaskan jika bencana di Kaltim paling banyak terjadi pada 2016, yaitu sebanyak 189 bencana terjadi dengan kebakaran hutan dan lahan mendominasi sebanyak 129 kejadian.

Sementara itu, sepanjang 2019 telah terjadi 11 kejadian bencana yang terdiri atas 9 kebakaran hutan dan lahan, satu kejadian gelombang pasang atau abrasi, dan satu kejadian banjir. Berdasarkan wilayahnya, di Kabupaten Paser tercatat dua kejadian bencana, Kabupaten Kutai Barat satu kejadian, Kabupaten Penajam Paser Utara dua  kejadian, dan Kota Bontang sebanyak enam kejadian.

“Begitupun dengan peningkatan efektifitas penanggulangan bencana, pihak BPBD dan DKP3A Kaltim melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak tertentu. Melakukan langkah-langkah preventif agar meminimalisir anak sebagai korban bencana. Perlu disusun Juknis tentang penanganan anak dalam situasi bencana untuk mengatur siapa dan berbuat apa. (Erni Dia Lestari)

About Redaksi

Check Also

Karantina Kaltim Gelar Operasi Patuh dan Patroli Karantina

Poskaltim.id, Samarinda – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Kalimantan Timur menggelar Operasi …

Otorita IKN Gelar Nusantara Sketchwalk, Abadikan Keindahan Nusantara Melalui Seni Perupa

Poskaltim.id, Samarinda — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Direktorat Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *