Poskaltim.id, Samarinda — SMA Negeri 1 Long Bagun dan SMA Negeri 1 Long Pahangai akan mewakili Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023.
Hal ini berdasarkan perolehan nilai dari dewan juri saat dilaksanakannya Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA tingkat Kabupaten Mahulu pada Rabu (9/8/2023) bertempat di Hotel Sidodadi Jalan Simpang Raya, Barong Tongkok, Kutai Barat.
Adapun 3 juara pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Mahulu tahun 2023, yaitu Juara I: SMA Negeri 1 Long Bagun atas nama Regina Corrysa Angin dan Welsen Febrianus Nalang.
Sementara Juara 2 direbut SMA Negeri 1 Long Bagun atas nama Rafael Geohever Lung dan Lintang Ayu Wibowo dan Juara ke-3 direbut oleh SMA Negeri 1 Long Pahangai (Mikael Savianus Madang dan Maria Oktaviani Wujin.
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kaltim Restu Darmawan mengatakan empat kelompok yang mengikuti perlombaan ini, sekiranya ada 3 tim yang terpilih untuk maju mewakili Mahulu.
“Dalam 1 kelompok, terdiri dari 1 perempuan dan 1 lelaki. Dua tim (juara 1 dan 2) dari SMA Negeri 1 Long Bagun. Lalu, satu tim (juara 3) dari SMA Negeri 1 Long Pahangai. Nantinya, mereka akan bertanding kembali di tingkat provinsi bersama perwakilan duta pelajar di masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya.
Dijelaskannya, kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Kejati Kaltim dan Disdikbud Kaltim. Tujuannya, tidak lain untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Menjadi seseorang yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” paparnya.
Menurut Restu Darmawan, hal itu sejalan dengan fungsi Pendidikan Nasional. Yakni, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa. Menjadikan sumber daya manusia yang lebih bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Karenanya, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa ini harus dikembangkan dan digenjot potensinya ke arah yang positif. Salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum,” jelasnya.
Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023, diharapkan akan lahir pelajar-pelajar sadar hukum yang nantinya mampu menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat. Khususnya di lingkungan sekolah masing masing.
“Harapan kami, mereka bisa menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” harapnya.
Sebelumnya, seluruh peserta se-Kabupaten Mahulu mengajukan karya tulis inovatif. Selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan. Kemudian, dewan juri mengumumkan juara I, II dan III.
“Masing-masing juara akan memperoleh uang piagam, plakat dan pembinaan. Untuk juara I sebesar Rp4,5 juta, juara II sekitar Rp3,5 juta dan juara III kira-kira Rp2,5 juta,” ujarnya.(yul/adv/disdikbud-kaltim).