Poskaltim.id, Samarinda – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengingatkan calon Guru Penggerak bahwa hari ini 4 Agustus merupakan hari terakhir pendaftaran melalui website https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
Pemerintah membuka pendaftaran calon Guru Penggerak angkatan 10 reguler di 514 kabupaten/kota selama 18 hari mulai tanggal 17 Juli-4 Agustus 2023 hingga 4 Agustus 2023 dengan menargetkan lebih dari 55.000 peserta.
Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur (BGP Kaltim) Wiwik Setiawati, membenarkan pendaftaran CGP yang masuk dalam program Pendidikan Guru Penggerak ditutup pada Jumat (4/8/2023) sebelum pukul 23.59 WIB.
Dijelaskannya, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 1770/B3/GT.00.08/2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Dirjen GTK pada tanggal 19 Juni 2023 lalu mengenai penerimaan calon guru penggerak (CGP) untuk angkatan 10 reguler.
Wiwik mengingatkan, para pendidik dari jenjang TK hingga SMA/sederajat pun dipersilahkan untuk mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan. Akan tetapi, Wiwik berpesan agar seluruh pendaftar memperhatikan ketelitian dokumen sebelum di unggah.
“Berkas-berkas yang menjadi persyaratan itu sebaiknya diperiksa Kembali sebelum diunggah ke web,” pesannya.
Adapun dokumen persyaratan calon Guru Penggerak ini antara lain mengunggah pas foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah S1/D4, surat rekomendasi, SK pembagian mengajar (bagi guru) serta SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah).
Selain itu, calon Guru Penggerak juga diharuskan mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru), surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah). Terakhir, mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Selanjutnya, Wiwik Setawati menjelaskan seleksi untuk guru penggerak terdiri dari dua tahap, diantaranya, mengikuti Curriculum Vitae (CV) dan essay. Tujuannya, untuk memetakan kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki para calon guru penggerak.
“Apabila lolos di tahap satu ini, maka mereka akan masuk ke tahap dua. Ia menjelaskan, tahap dua ini meliputi simulasi mengajar dan wawancara yang nantinya akan langsung dipandu oleh dua orang asessor,” ujarnya.
Setelah lolos pada tahap seleksi, para calon guru penggerak akan mengikuti pendidikan selama enam bulan. Untuk pelaksanaan pendidikannya sendiri terdiri dari dua metode, yakni dilaksanakan secara daring dan luring.
Kendati demikian, mereka yang menjalankan pendidikan selama 6 bulan tersebut akan tetap melaksanakan kewajiban dan tugasnya dalam proses belajar mengajar di sekolah masing-masing.
“Program Guru Penggerak itu programnya meliputi lokakarya, konferensi, pelatihan daring dan pendamping bagi calon guru penggerak selama 6 bulan. Tetapi lebih banyak melakukan tugas di sekolah, sekitar 70 persennya untuk bertugas di sekolah masing-masing yang nantinya akan tetap dipantau,” jelas Wiwik.(yul/adv/disdikbud-kaltim)