Poskaltim.id, Samarinda – Setiap tahun ajaran baru, selalu ada kisah tentang suka-duka orang tua memasukkan anaknya ke sekolah yang diinginkan. Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ternyata sistem zonasi sekolah yang dianggap paling kisruh dan bermasalah.
Hal tersebut membuat Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan perlunya pemerintah meninjau kembali sistem zonasi yang banyak masalah, seperti melakukan kecurangan dengan memalsukan identitas Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Persoalan mendasarnya adalah sistem zonasi yang jadi persoalan. Sebaiknya pemerintah pusat perlu meninjau kembali sistem zonasi ini. (Dengan sistem zonasi) akhirnya menjadikan orang sampai memalsukan identitas dan sebagainya,” tegasnya pada Kamis (13/7/2023).
Dijelaskannya, sistem zonasi yang diberlakukan tentunya sudah melewati sejumlah evaluasi dan ada kajian. Tujuannya tentu memberikan prioritas kepada anak-anak agar tidak bersekolah jauh dari sekolah yang ada.
“Beberapa catatan yang harus segera diatasi untuk metode zonasi ini. Prioritas catatan administrasi masih kerap disalahgunakan dan bermasalah,” ujarnya.
Diakui Reza, daya tarik anak didik masih mengarah kepada sekolah yang memiliki fasilitas lengkap untuk penunjang kegiatan anak sekolah, misalnya memiliki lapangan basket, ekstrakurikuler drumband, dan masih banyak lagi. Berbeda dengan sekolah pinggiran yang fasilitas olahraga masih kurang bahkan tidak tersedia.
Lanjut Reza, terkait dengan fasilitas sekolah ini, pemerintah pusat provinsi maupun kabupaten/kota sudah berusaha untuk melengkapinya namun masih dalam proses.
“Sebetulnya pemerintah sudah terus berusaha meningkatkan fasilitas yang ada.
Tapi harus diingat bahwa pemindahan tanggung jawab sekolah SMA sederajat ke provinsi sedang berjalan atau berproses, Sehingga titik awalnya tidak sama.
Ini yang menjadikan perlu waktu untuk melengkapi semua fasilitas tersebut. Tetapi tetap saja pemerintah terus berusaha melakukan peningkatan fasilitas tersebut dan itu tidak bisa langsung instan,” ujarnya.(yul/adv/disdikbudkaltim)