Poskaltim.id, Samarinda — MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan peserta didik baru saat pertama masuk sekolah di awal tahun ajaran baru, baik itu di tingkat Sekolah Dasar, Menengah Pertama maupun di Lanjutan Atas.
Kegiatan MPLS ini sebagai pengganti kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang seringkali diwarnai dengan tradisi dan aksi perpeloncoan oleh pengurus OSIS atau kakak-kakak kelas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, melalui Ketua MKKS SMA Samarinda, Abdul Rozak Fahrudin menjelaskan perbedaan antara MPLS dan MOS. Menurutnya, keduanya adalah kegiatan berbeda walaupun sama-sama diperuntukkan bagi siswa baru.
“Saya akan menyampaikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan sekolah pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kalau dahulu itu namanya MOS, sekarang berubah menjadi MPLS. Bedanya di MPLS tidak ada perpeloncoan,” jelas Abdul Rozak yang juga sebagai Kepala SMA Negeri 16 Samarinda ini, pada Senin (10/7/2023).
Menurutnya, tujuan pelaksanaan MPLS dan MOS itu sama saja. Hanya saja, pelaksanaan MPLS lebih menyeluruh lagi. MPLS melakukan pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar yang efektif. Hingga, dilakukannya pengenalan antara peserta didik baru dengan kakak-kakak kelas atau senior, para guru dan pengurus sekolah lainnya.
Alasan perlu diadakan MPLS lanjut Rozak, agar para peserta didik baru bisa beradaptasi sebelum diadakannya proses pembelajaran. Mereka perlu mengenal lebih dekat tentang sekolahnya.
“Kan mereka ini awalnya dari SMP yang belum tahu SMA itu seperti apa. Makanya kita beri pembekalan agar mereka mengenal. Tentu, pembekalan yang diberikan oleh sekolah harus bersifat edukatif. Dalam artian, bisa mendidik siswa baru menjadi lebih baik lagi saat berada di jenjang SMA,” tegasnya.
Dijelaskannya, pelaksanaan MPLS mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016. Tertulis, jika penyelenggaraan MPLS di sekolah wajib melakukan kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan.
“Nah bedanya, kalau MPLS itu tidak boleh ada plonco, kekerasan, bullying hingga mengejek siswa baru. Itu tidak boleh, hal-hal itu sudah diatur di dalam pelaksanaannya. Saya juga sudah memberi instruksi, dalam proses kegiatan ini tidak ada yang namanya kekerasan, itu dilarang,” tegas Abdul Rozak.(yul/adv/disdikbudkaltim)