Poskaltim.id, Samarinda — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPK Kaltim) terus memaksimalkan pembinaan dan supervisi kepada seluruh perpustakaan yang ada di Kaltim untuk dapat meraih akreditasi.
Seperti pada Rabu (10/5/2023) setelah menggelar kegiatan pendampingan dan supervisi pada perpustakaan Kota Bontang dan seluruh perpustakaan sekolah tingkat SD hingga SMP di Kota Bontang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim melanjutkan kegiatan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Dengan senang hati kami membantu akreditasi. Apalagi target 10 persen perpustakaan untuk mendapatkan akreditasi tidak mudah. Oleh itu, mari kita bersama untuk mengejar akreditasi agar perpustakaan sekolah dan perpustakaan umum yang ada di Kutim dan Kaltim ini bisa memenuhi standar,” ujar Kepala DPK Kaltim, H Muhammad Syafranuddin.
Lanjutnya upaya pendampingan ini sebagai bentuk menyiapkan perpustakaan- perpustakaan dengan kualitas yang baik dalam segala sisi, termasuk akreditasi dan standarisasi sebuah perpustakaan.
Sementara itu, Kepala Bidang P3KM DPK Kaltim, Taufik menjelaskan jumlah perpustakaan yang terakreditasi di Kaltim mencapai 220 perpustakaan. Angka ini masih belum memuaskan DPK Kaltim sehingga terus melakukan pendampingan.
“Pekan ini kita kembali melakukan pembinaan dan supervisi, karena dalam waktu dekat ini kita akan melakukan juga di Kabupaten Kutim dan Bontang,” ujarnya Selasa (9/5/2023).
Sebelum ke Kabupaten Kutim, DPK Kaltim mendampingi perpustakaan di Kota Bontang. Kota Bontang telah mengantongi status akreditasi perpustakaan dengan predikat baik atau kategori A. Namun begitu, Taufik meminta agar Kota Bontang tetap mempertahankan predikat itu.
“Perpustakaan yang melakukan penilaian sendiri sebelum dinilai oleh Perpusnas, kami siap membantu dalam hal pembinaan dan pengawasan. Pentingnya akreditasi ini agar selalu disadari dan diutamakan oleh semua perpustakaan,” katanya.(Yul/adv/dpk-kaltim)