Poskaltim.id, Samarinda — Skor minat baca Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai 62,21 atau kategori tinggi. beberapa indikator yang digunakan untuk menilai minat baca diantaranya , jumlah buku yang dibaca dalam waktu 3 bulan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Pengembangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim Taufik yang ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (28/4/2023).
“Skor ini ditentukan berdasarkan intervalnya, diantaranya jumlah buku yang dibaca dalam waktu 3 bulan waktu yang digunakan untuk membaca dan penggunaan internet,” terangnya.
Dijelaskan untuk penggunaan internet, kata Taufik, dapat mempengaruhi penilaian, karena user internet menjadi indikator dalam mengukur minat baca masyarakat.
Ia melanjutkan, perubahan perilaku generasi muda saat ini yang lebih cenderung memanfaatkan fasilitas internet untuk menggunakan sosial media bukanlah menjadi kekhawatiran perpustakaan.
Justru menurutnya, penggunaan internet dan media sosial dapat dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian generasi muda dengan membuat konten yang berkaitan dengan literasi, termasuk minat baca.
“Misalnya banyak anak generasi muda yang gunakan Instagram, sedang FB dipakai orang dewasa, anak-anak menggunakan Tik Tok. Nah kita tidak khawatir sebenarnya dengan perilaku mereka menggunakan media begitu, justru itu menjadi peluang untuk memajukan minat baca masyarakat Kaltim,” ujarnya.
DPK Kaltim katanya, telah menyusun program-program penyelenggaraan lomba literasi melalui media sosial. Ini diharapkan dapat diikuti oleh generasi muda sesuai dengan minat mereka saat ini.
“Kami akan menggunakan peluang itu sebagai lomba literasi dengan konten budaya baca, tapi konten itu disajikan media sosial,” ujar Taufik.(Yul/adv/dpk-kaltim)