Poskaltim.id, Balikpapan — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkomitmen menjaga kebersihan perairan laut. Melalui Dinas Lingkungan Hidup, Pemprov Kaltim terus menjaga ekosistem laut dengan mengurangi jumlah sampah di laut hingga mencapai 70 persen sampai tahun 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim E.A Rafiddin Rizal mengatakan saat ini Kaltim menghadapi satu permasalahan yang cukup serius yang harus secepatnya diselesaikan yakni terkait dengan sampah laut yang sebagian besar berasal dari daratan.
“Ini kita sudah berkali-kali mendapatkan arahan, termasuk dari tim percepatan pembangunan Kaltim untuk kita memperhatikan terus masalah sampah di laut sebagian besar atau 70 persen lebih berasal dari darat,”ujar Rafiddin Rizal saat membuka Rakor pengelolaan sampah tahun 2023 di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (4/4/2023).
Rafiddin menyebutkan dinasnya akan terus melakukan pemantauan sampah laut dengan mengacu kepada Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020 tentang Pedoman Pemantauan Sampah Laut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah mengeluarkan kebijakan strategis nasional dalam pengelolaan sampah rumah tangga sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 97 tahun 2017 sebagai Pedoman Pengelolaan Sampah secara Terintegrasi dari Hulu ke Hilir.
Pemprov Kaltim kemudian menerbitkan kebijakan dan strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah) rumah tangga dan sampah sejenis melalui Peraturan Gubernur Nomor 75 tahun 2020. Demikian pula di kabupaten dan kota, sehingga telah disusun “peta jalan sampah sampai tahun 2025 mendatang”.
“Soal penanganan sampah di laut, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen menangani sampah plastik sebesar 70 persen sampai tahun 2025. Capaian saat ini adalah 35 persen dan masih ada waktu dua tahun lagi untuk sampai pada tahun 2025. Kita selalu usahakan (mencapai target),”jelasnya.(Yuliawan/adv)