Breaking News

Pemkot Samarinda Izinkan Tempat Wisata Boleh Dibuka Kembali

Poskaltim.id, Samarinda– Pemerintah Kota Samarinda telah memberlakukan relaksasi tahap dua menuju tatanan hidup baru. Fase relaksasi tahap dua dimulai pada tanggal 15 juni 2020. Dalam relaksasi tahap dua ini, Pemkot Samarinda mengizinkan tempat wisata untuk dapat dibuka kembali.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penularan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr Osa Rafshodia menjelaskan fase relaksasi ini memang bukan berarti tidak ada sama sekali penambahan kasus,  justru dimasa relaksasi  ini kasus masih saja terjadi.

“Ini merupakan hal yang wajar,  artinya mengindikasikan bahwa tim surveilans terus mencegah penyebaran virus itu terjadi. Justru menjadi pertanyaan apabila kemudian tidak ada ditemukan penambahan kasus di masa relaksasi,” jelasnya saat jumpa pers pada Rabu (17/6).

Dijelaskan pemberlakuan fase relaksasi tahap dua berdasarkan evaluasi fase relaksasi tahap satu  yang dianggap berhasil dikendalikan. Diakui terdapat penambahan pasien terkonfirmasi positif selama fase relaksasi, namun hal itu dianggap merupakan wajar.

Menurut dr Osa, berdasarkan data yang dirilis oleh Dinkes Samarinda, tercatat setidaknya terdapat penambahan 16 kasus terkonfirmasi positif selama masa relaksasi satu.

Dijelaskan dr Osa,  penambahan kasus ini juga dari hasil dari swab massal yang dilakukan oleh Dinkes Kota Samarinda di beberapa tempat publik, seperti pasar tradisional.

“Dalam rentan waktu dari 1 Juni hingga 15 Juni, ada 16 kasus terkonfirmasi positif. Dinkes Kota Samarinda menyatakan bahwa angka reproduksi penyebaran kasus (RT) di Samarinda sudah di bawah satu,  yaitu pada skala 0,8,” jelasnya.(Yuliawan Andrianto)

About Redaksi

Check Also

Posyandu Suka Damai Wakili Kukar ke Tingkat Provinsi

Poskaltim.id, Muara Badak – Beragam inovasi yang dikembangkan oleh Posyandu Anggrek Desa Suka Damai berhasil …

FK Tagana Samarinda Siap Tanggap Bencana

Samarinda – Pengukuhan kepengurusan Forum Komunikasi Taruna Siaga Bencana (FK Tagana) Kota Samarinda periode 2025–2028 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *