Poskaltim.id, Samarinda – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya mengendalikan Indeks Harga Konsumen atau inflasi di masyarakat baik di tingkat provinsi maupun daerah.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Ricky P Gozali menjelaskan TPID provinsi Kaltim terus berkoordinasi baik di tingkat pusat maupun kabupaten dan kota, salah satunya adalah dengan menginisiasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
“Kita tahu jika pangan di Kaltim ini Sembilan bahan pokok masih didatangkan dari luar kaltim. Jika transportasi dan distribusi tidak lancar, maka inflasi dipastikan akan tinggi,” jelas Ricky, pada acara temu media, pada Jumat (12/8/2022).
Secara umum, ujar Ricky, ketersediaan pangan di Kaltim masih selalu terjaga walaupun stabilitasnya punya ketergantungan yang cukup besar pada daerah produsen karena sebagian besar kebutuhan Kaltim dipasok dari Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Jakarta.
“Di level regional, perekonomian Kalimantan Timur (Kaltim) melanjutkan tren pertumbuhan positif pada triwulan II 2022. Pertumbuhan ekonomi Kaltim tercatat tumbuh sebesar 3,03 persen (yoy), menguat dari triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 1,85 persen (yoy),” jelasnya.
Ditambahkan, jika dari sisi inflasi, pada Juli 2022 Kaltim mengalami inflasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan capaian inflasi pada bulan sebelumnya. Indeks Harga Konsumen (IHK) Kaltim pada Juli 2022 tercatat inflasi sebesar 0,61 persen (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,47 persen (mtm).
Capaian ini membuat inflasi tahunan Kaltim pada periode yang sama tercatat sebesar 5,05 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang berada pada 4,38 persen (yoy).
Penguatan inflasi periode Juli ini menunjukkan optimisme membaiknya roda perekonomian Kaltim, yang turut didukung oleh kasus Covid-19 yang terkendali di wilayah Kaltim.
Ricky memprakirakan hingga akhir tahun 2022 ini, tingkat inflasi di Kaltim sedikit naik dari prakiraan awal. Naiknya tingkat inflasi ini dipicu akibat tidak stabilnya beberapa harga kebutuhan dunia yang mempengaruhi inflasi nasional, seperti harga minyak dan gas dunia. Namun ditegaskannya inflasi tersebut masih dalam rentang kendali sekitar 3 persen plus minus 1.
“Penguatan inflasi ini akan diikuti normalisasi permintaan masyarakat di tengah ketersediaan kebutuhan yang masih belum pulih seutuhnya. Berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi pada bulan Juli 2022 bersumber dari meningkatnya harga pada kelompok pangan serta kelompok transportasi,” ujarnya. (Penulis : Yuliawan Andrianto)